IMPLEMENTASI MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PENDAHULUAN
Perencanaan
pembangunan sebagai suatu proses perumusan alternatif-alternatif atau
keputusan-keputusan yang didasarkan pada data-data dan fakta-fakta yang akan
digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu rangkaian kegiatan/aktivitas
kemasyarakatan,
Penelitian ini mengambil lokasi di Kelurahan
kwangsan yang memiliki 10 RW dan 21 RT. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada
observasi awal yang dilakukan peneliti menunjukkan bahwa pembangunan di Desa
Kwangsan sudah terbilang cukup baik. Hal ini dapat ditunjukkan dari kelengkapan
fasilitas pelayanan publik diantaranya fasilitas kesehatan, pendidikan,
transportasi hingga ketersediaan air bersih. Sementara pembangunan non-fisik
juga terbilang cukup baik mulai dari aktifnya kegiatan Posyandu, dan masih
terpeliharanya identitas lokal yakni kegotongroyongan warga setempat.
Berdasarkan langkah awal penelitian yang dilakukan
pada tanggal 14 Oktober pada pukul 07:15 WIB melakukan wawancara kepada Bapak
Tris selaku Lurah menyatakan bahwa :
“Pada langkah awal dilakukan pembentukan Tim Penyelenggara Musyawarah
(TPM) yang ditetapkan oleh Kepala Desa, kedua menyusun jadwal dan agenda
pelaksanaan musrenbangdesa serta mengundang para pemangku kepentingan seperti
ketua RW maupun RT, tokoh masyarakat, karang taruna dan serta lembaga-lembaga
masyarakat lainnya. Ketiga Merangkum berita acara musrenbang dan menyusun
laporan pelaksanaan musrenbang, memastikan pelaksanaan musrenbang berjalan
sebagaimana mestinya. Dan dari hasil Musrenbang dapat dianalisa bahwa banyak
usulan program/kegiatan dari masyarakat tetapi yang diambil hanya qusulan yang
terpenting yang akan diutamakan”.
Berkaitan dengan pelaksanaan musrembang yang ada di
kelurahan kwangsan tidak terlepas dari kendala yang dihadapi, berdasarkan
wawancara dengan Bapak arif selaku staff di kelurahan yang dilakukan pada
tanggal 14 Oktober pukul 08:00 WIB menyatakan bahwa :
“Sebagaimana yang dikatakan di atas bahwa meski pembangunan sudah terlaksana
cukup baik belum tentu hasilnya sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat.
Kalau yang direncanakan pemerintahan desa ada yang tidak diinginkan oleh
masyarakat maka harus merubah musrembang di pemerintahan desa tersebut dengan
kata lain usulan masyarakat kadang berubah-ubah, Setiap pelaksanaan Musrenbang
selalu saja ada keluhan ini karena kurangnya sinkronisasi antara masyarakat,
pemdes dan SKPD terkait.’’
Selain pihak kelurahan, peneliti melakukan wawancara
kepada Bapak Hasan selaku masyarakat di desa kwangsan pada tanggal 28 Oktober
pukul 10:00 WIB yang menyatakan bahwa :
“Kurangnya pemahaman dalam mendefinisikan masalah lingkungan sesuai
kebutuhan masyarakat. Serta kebijakan yang direncanakan dalam proses pembahasan
rencana pembangunan belum tepat sasaran diketahui bahwa ada yang belum
terealisir. Hal ini mungkin disebabkan oleh kesalahpahaman dalam mendefinisikan
masalah lingkungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”
BAB II
KERANGKA DASAR TEORI
Administrasi pembangunan berkaitan dengan
menjalankan tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan untuk mencapai tujuan
yang diharapkan.
Implementasi merupakan sebuah tindakan
yang dilakukan oleh pemerintah
maupun swasta, baik secara individu maupun kelompok dengan maksud untuk mencapai
tujuan yang telah dirumuskan.
proses pembangunan menggunakan
cara memilih proses dan program. Dalam memilih hal tadi
maka dilakukan kegiatan
musrenbang, menjadi proses perumusan tujuan pembangunan akan merangsang partisipasi masyarakat supaya turut dan membantu
pemerintah mensukseskan pembangunan Nasional melalui ide, saran
& pendapatnya dan tenaganya dalam membangun lingkungan sekitar pemukiman
masyarakat tersebut.
2.4 Perencanaan
Istilah perencanaan pembangunan sudah sangat umum dan
bahkan menjadi pembicaraan dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian perencanaan oleh banyak referensi seringkali
terdefinisi secara berbeda-beda. Meskipun demikian, perencanaan memiliki
beberapa definisi yang sekaligus menjadi ciri dari perencanaan itu sendiri.
bahwa rencana pembangunan di
setiap daerah pada dasarnya tercermin dalam konsep keadilan. Oleh karena itu, Musrenbang dapat dijadikan sebagai
wadah yang tepat untuk mengembangkan upaya perencanaan pembangunan, menciptakan sinergi antara semua pihak yang terlibat
dalam penyelesaian masalah,
dan menemukan alternatif pembangunan yang lebih baik.
Pembangunan yang baik terjadi ketika
dimulai dengan perencanaan yang tepat
sehingga semua pelaku pembangunan dapat menjalankan dan memenuhi kebutuhan
masyarakat. Untuk itu, proses perencanaan membutuhkan partisipasi
masyarakat, termasuk konsultasi publik dan musyawarah rencanan pembangunan (MUSRENBANG).
METODOLOGI PENELITIAN
3.1
Pendekatan Penelitian
Peneliti berusaha mendapatkan data yang apa adanya
kemudian mendeskripsikan sesusai data yang ada di lapangan. Alasan lain
peneliti menggunakan adalah pendekatan ini lebih mampu menjawab pertanyaan yang
diajukan dan lebih mudah dalam memperoleh data-data untuk menjawab permasalahan
penelitian.
3.2
Fokus Penelitian
Permasalahan dan fokus penelitian sangat terkait,
oleh karena itu permasalahan penelitian dijadikan sebagai acuan di dalam fokus
peneitian, walaupun fokus dapat berubah dan berkembang di lapangan sesuai
dengan perkembangan permasalahan penelitian yang ditemukan dilapangan. Mengacu
kepada rumusan masalah dalam penelitian ini, maka yang menjadi fokus penelitian
sebagai berikut:
1. Implementasi
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Kwangsan Kecamatan Sedati
Kabupaten Sidoarjo :
a. Pembentukan
TPM (Tim Penyelenggara Musyawarah)
b. Sosialisasi
kegiatan musrenbang
c. Pelaksanaan
musrenbang di tingkat Rukun Warga
d. Rekapitulasi
kegiatan dan usulan
e. Musrenbang
tingkat kelurahan
2. Faktor
pendukung dan penghambat musyawarah perencanaan pembangunan kelurahan di
Kelurahan Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo
3.3 Informan Penelitian
Informan yang dilibatkan merupakan orang yang dapat
memberikan informasi tentang situasi dan kondisi latar belakang penelitian
menurut Koentjaraningrat (1991:69). Yang menjadi informan penelitian dalam
penelitian ini adalah
1) Sekertaris
desa
2) kaur
perencanaan
3) ketua
RW 07
4) ketua
RW 01
3.4
Teknik Pengumpulan Data
1. wawancara
2. observasi
3. dokumentasi
3.1 Analisis Data
Lokasi penelitian yang dilakukan
peneliti adalah di Kelurahan Kwangsan
Kecamatan Sedati Kabupaten
Sidoarjo. Sesuai dengan judul proposal peneitian yang dilakukan yaitu
“Implementasi Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan
(MUSRENBANGKEL). Berdasarkan Undang-Undang no.25 tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional. Terdapat beberapa alasan peneliti memilih lokasi di Kelurahan
Kwangsan sebagai berikut
:
1. Sebagian
masyarakat kurang berpartisipasi dalam kegiatan musrenbang yang ada di Kelurahan Kwangsan,
karena dalam pelaksanaan musrenbang peran masyarakat
sangat penting.
2. Usulan masyarakat yang berubah-ubah pada saat pelaksanaan musrenbang
Karena dari pihak kelurahan terbuka
terhadap informasi mengenai
musrenbang tetapi dalam memberikan kepastian kerangka institusional bagi perencanaan komprehensif belum terpadu
dan berjenjang
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1
Gambaran Umum
4.1.1
Gambaran Umum Desa Kwangsan
1. Sejarah
Salah
satu wilayah administrasi diwilayah kecamatan sedati kabupaten sidoarjo, dari
penelusuran sejarah tentang asal usul desa kwangsan dan sejarah terbentuknya
desa kwangsan belum diperoleh data faktual yang mengembirakan. Kwangsan atau
kuangsan berasal dari kata bahasa mandarin yang artinya "Gunung
Tambang". Karena wilayah ini sebagai besar adalah lahan pertanian dan
penduduk yang berprofesi sebagai petani.
Desa kwangsan merupakan wilayah yang subur dengan
sumber penghasilan utama penduduknya bertani dengan mengelola sawah. Topografi desa kwangsan yang subur karena
diapit 2 sungai, yakni suangi avour kragan dan sungai kedung pelur
2. Geografis
Desa
kwangsan merupakan satu desa diantara 322 desa dan 31 kelurahan yang ada di
Kabupaten Sidoarjo, termasuk dalam wilayah Kecamatan Sedati dengan letak
dibarat lau wilayah Kabupaten Sidoarjo. Batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Timur : Desa Pepe
Sebelah Selatan : Desa Damarsi dan Dukuh Tengah wilayah Kecamatan Buduran
Sebelah Utara : Desa Betro
Sebelah Barat : Desa Gemurung wilayah kecamatan
Gedangan
Memiliki luas wilayah 200Ha yang secara administratif pemerintahan terbagi menjadi 9 RW dan 22 RT dengan jumlah penduduk 4.423 jiwa. Secara astronomis desa kwangsan terletak diantara 112,76° Bujur Timur dan 7,39° Lintang Selatan. Tinggi wilayah diatas permukaan laut 42 m. Desa kwangsan berjarak 1 km dengan pusat pemerintahan kecamatan sedati dan 7,5 km dengan pusat oemerintahan kabupaten sidoarjo.
0 komentar:
Posting Komentar