Selasa, Desember 13, 2022

IMPLEMENTASI MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN



IMPLEMENTASI MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN 

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Perencanaan pembangunan sebagai suatu proses perumusan alternatif-alternatif atau keputusan-keputusan yang didasarkan pada data-data dan fakta-fakta yang akan digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu rangkaian kegiatan/aktivitas kemasyarakatan,

Penelitian ini mengambil lokasi di Kelurahan kwangsan yang memiliki 10 RW dan 21 RT. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada observasi awal yang dilakukan peneliti menunjukkan bahwa pembangunan di Desa Kwangsan sudah terbilang cukup baik. Hal ini dapat ditunjukkan dari kelengkapan fasilitas pelayanan publik diantaranya fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi hingga ketersediaan air bersih. Sementara pembangunan non-fisik juga terbilang cukup baik mulai dari aktifnya kegiatan Posyandu, dan masih terpeliharanya identitas lokal yakni kegotongroyongan warga setempat.

Berdasarkan langkah awal penelitian yang dilakukan pada tanggal 14 Oktober pada pukul 07:15 WIB melakukan wawancara kepada Bapak Tris selaku Lurah menyatakan bahwa :

“Pada langkah awal dilakukan pembentukan Tim Penyelenggara Musyawarah (TPM) yang ditetapkan oleh Kepala Desa, kedua menyusun jadwal dan agenda pelaksanaan musrenbangdesa serta mengundang para pemangku kepentingan seperti ketua RW maupun RT, tokoh masyarakat, karang taruna dan serta lembaga-lembaga masyarakat lainnya. Ketiga Merangkum berita acara musrenbang dan menyusun laporan pelaksanaan musrenbang, memastikan pelaksanaan musrenbang berjalan sebagaimana mestinya. Dan dari hasil Musrenbang dapat dianalisa bahwa banyak usulan program/kegiatan dari masyarakat tetapi yang diambil hanya qusulan yang terpenting yang akan diutamakan”.

Berkaitan dengan pelaksanaan musrembang yang ada di kelurahan kwangsan tidak terlepas dari kendala yang dihadapi, berdasarkan wawancara dengan Bapak arif selaku staff di kelurahan yang dilakukan pada tanggal 14 Oktober pukul 08:00 WIB menyatakan bahwa :

“Sebagaimana yang dikatakan di atas bahwa meski pembangunan sudah terlaksana cukup baik belum tentu hasilnya sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat. Kalau yang direncanakan pemerintahan desa ada yang tidak diinginkan oleh masyarakat maka harus merubah musrembang di pemerintahan desa tersebut dengan kata lain usulan masyarakat kadang berubah-ubah, Setiap pelaksanaan Musrenbang selalu saja ada keluhan ini karena kurangnya sinkronisasi antara masyarakat, pemdes dan SKPD terkait.’’

 

Selain pihak kelurahan, peneliti melakukan wawancara kepada Bapak Hasan selaku masyarakat di desa kwangsan pada tanggal 28 Oktober pukul 10:00 WIB yang menyatakan bahwa :

“Kurangnya pemahaman dalam mendefinisikan masalah lingkungan sesuai kebutuhan masyarakat. Serta kebijakan yang direncanakan dalam proses pembahasan rencana pembangunan belum tepat sasaran diketahui bahwa ada yang belum terealisir. Hal ini mungkin disebabkan oleh kesalahpahaman dalam mendefinisikan masalah lingkungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”

 

BAB II

KERANGKA DASAR TEORI

2.1  Kebijakan Publik

Administrasi pembangunan berkaitan dengan menjalankan tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

 

Implementasi merupakan sebuah tindakan yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta, baik secara individu maupun kelompok dengan maksud untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.


proses pembangunan menggunakan cara memilih proses dan program. Dalam memilih hal   tadi maka dilakukan kegiatan musrenbang, menjadi proses perumusan tujuan pembangunan akan merangsang partisipasi masyarakat supaya turut dan membantu pemerintah mensukseskan pembangunan Nasional melalui ide, saran & pendapatnya dan tenaganya dalam membangun lingkungan sekitar pemukiman masyarakat tersebut.

2.4 Perencanaan

Istilah perencanaan pembangunan sudah sangat umum dan bahkan menjadi pembicaraan dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian perencanaan oleh banyak referensi seringkali terdefinisi secara berbeda-beda. Meskipun demikian, perencanaan memiliki beberapa definisi yang sekaligus menjadi ciri dari perencanaan itu sendiri.

 

bahwa rencana pembangunan di setiap daerah pada dasarnya tercermin dalam konsep keadilan. Oleh karena itu, Musrenbang dapat dijadikan sebagai wadah yang tepat untuk mengembangkan upaya perencanaan pembangunan, menciptakan sinergi antara semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian masalah, dan menemukan alternatif pembangunan yang lebih baik.


Pembangunan yang baik terjadi ketika dimulai dengan perencanaan yang tepat sehingga semua pelaku pembangunan dapat menjalankan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk itu, proses perencanaan membutuhkan partisipasi masyarakat, termasuk konsultasi publik dan musyawarah rencanan pembangunan (MUSRENBANG).


METODOLOGI PENELITIAN

3.1   Pendekatan Penelitian

Peneliti berusaha mendapatkan data yang apa adanya kemudian mendeskripsikan sesusai data yang ada di lapangan. Alasan lain peneliti menggunakan adalah pendekatan ini lebih mampu menjawab pertanyaan yang diajukan dan lebih mudah dalam memperoleh data-data untuk menjawab permasalahan penelitian.

3.2 Fokus Penelitian

Permasalahan dan fokus penelitian sangat terkait, oleh karena itu permasalahan penelitian dijadikan sebagai acuan di dalam fokus peneitian, walaupun fokus dapat berubah dan berkembang di lapangan sesuai dengan perkembangan permasalahan penelitian yang ditemukan dilapangan. Mengacu kepada rumusan masalah dalam penelitian ini, maka yang menjadi fokus penelitian sebagai berikut:

1.       Implementasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo :

a.       Pembentukan TPM (Tim Penyelenggara Musyawarah)

b.       Sosialisasi kegiatan musrenbang

c.       Pelaksanaan musrenbang di tingkat Rukun Warga

d.       Rekapitulasi kegiatan dan usulan

e.       Musrenbang tingkat kelurahan

 

2.       Faktor pendukung dan penghambat musyawarah perencanaan pembangunan kelurahan di Kelurahan Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo

3.3  Informan Penelitian

Informan yang dilibatkan merupakan orang yang dapat memberikan informasi tentang situasi dan kondisi latar belakang penelitian menurut Koentjaraningrat (1991:69). Yang menjadi informan penelitian dalam penelitian ini adalah

1)       Sekertaris desa

2)       kaur perencanaan

3)       ketua RW 07

4)       ketua RW 01

3.4 Teknik Pengumpulan Data

1. wawancara

2. observasi

3. dokumentasi

3.1  Analisis Data

 

Lokasi penelitian yang dilakukan peneliti adalah di Kelurahan Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Sesuai dengan judul proposal peneitian yang dilakukan yaitu “Implementasi Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (MUSRENBANGKEL). Berdasarkan Undang-Undang no.25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Terdapat beberapa alasan peneliti memilih lokasi di Kelurahan Kwangsan sebagai berikut :

1.  Sebagian masyarakat kurang berpartisipasi dalam kegiatan musrenbang yang ada di Kelurahan Kwangsan, karena dalam pelaksanaan musrenbang peran masyarakat sangat penting.

2.  Usulan masyarakat yang berubah-ubah pada saat pelaksanaan musrenbang

Karena dari pihak kelurahan terbuka terhadap informasi mengenai musrenbang tetapi dalam memberikan kepastian kerangka institusional bagi perencanaan komprehensif belum terpadu dan berjenjang

 


HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

4.1 Gambaran Umum

4.1.1 Gambaran Umum Desa Kwangsan

1. Sejarah

       Salah satu wilayah administrasi diwilayah kecamatan sedati kabupaten sidoarjo, dari penelusuran sejarah tentang asal usul desa kwangsan dan sejarah terbentuknya desa kwangsan belum diperoleh data faktual yang mengembirakan. Kwangsan atau kuangsan berasal dari kata bahasa mandarin yang artinya "Gunung Tambang". Karena wilayah ini sebagai besar adalah lahan pertanian dan penduduk yang berprofesi sebagai petani.

Desa kwangsan merupakan wilayah yang subur dengan sumber penghasilan utama penduduknya bertani dengan mengelola sawah.  Topografi desa kwangsan yang subur karena diapit 2 sungai, yakni suangi avour kragan dan sungai kedung pelur

2. Geografis

       Desa kwangsan merupakan satu desa diantara 322 desa dan 31 kelurahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo, termasuk dalam wilayah Kecamatan Sedati dengan letak dibarat lau wilayah Kabupaten Sidoarjo. Batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Timur : Desa Pepe

Sebelah Selatan : Desa Damarsi dan Dukuh Tengah wilayah Kecamatan Buduran

Sebelah Utara : Desa Betro

Sebelah Barat : Desa Gemurung wilayah kecamatan Gedangan

Memiliki luas wilayah 200Ha yang secara administratif pemerintahan terbagi menjadi 9 RW dan 22 RT dengan jumlah penduduk 4.423 jiwa. Secara astronomis desa kwangsan terletak diantara 112,76° Bujur Timur dan 7,39° Lintang Selatan. Tinggi wilayah diatas permukaan laut 42 m. Desa kwangsan berjarak 1 km dengan pusat pemerintahan kecamatan sedati dan 7,5 km dengan pusat oemerintahan kabupaten sidoarjo.

Lokasi: Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar