Kamis, Desember 15, 2022
Selasa, Desember 13, 2022
TATA KELOLA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
TATA KELOLA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
1.1
Tata
Kelola (Manajemen)
Menurut
Malayu H (1982:3) mengatakan bahwa Ada dasarnya kemampuan manusia itu terbatas
(fisik, pengetahuan, waktu dan perhatian) sedangkan kebutuhannya tidak terbatas. Usaha untuk
memenuhi kebutuhan dan terbatasnya kemamuan dalam melakukan pekerjaan mendorong
manusia membagi pekerjaa, tugas dan tanggung jawab. Dengan adanya hal ini maka
dibentuklah sebuah kerja sama di dalam sebuah organisasi yang dikemas secara
lebih mendalam dalam manajemen atau tatakelolanya.
1.1.1
Pengertian Ma najemen
Menurut
Hellriegel, Jackson dan Slocum (dalam Yoga Suprayogi 2011:51) mengatakan bahwa
manajemen dapat diartikan sebagai segala tujuan dan aktivitas yang melibatkan
arahan organisasi atau salah satu unit dari; perencanaan, organisasi,
kepemimpinan dan pengawasan.
Pengertian
manajemen menurut Andrew F. Sikula (dalam Malayu 1982:2) mengenai pegertian
manajemen yaitu :
Pada umumnya, manajemen dikaitkan dengan
aktivitas - aktvitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, penempatan,
pengarahan, pemotivasian, komunikasi dan pengambilan keputusan yang dilakukan
oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber
daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau
jasa secara efisien.
1.1.2
Unsur-Unsur Manajemen
Ada
beberapa hal penting yang harus diperhatikan agar manajemen tersebut dapat
berjalan dengan baik. Menurut M. Manulang (1996:6) mengatakan bahwa
manajer/pimpinan biasanya menggunakan istilah 6 M yang terdiri dari unsur-unsur
manajemen diantaranya ialah sebagai berikut:
1. Man (Manusia)
2. Money (Uang )
3. Material (Bahan)
4. Machine (Mesin)
5. Metdhos (Metode)
6. Market (Pasar)
1.1.3
Fungsi
Manajemen (POAC)
Menurut
George R.(dalam Moekijat 2000:15) fungsi-fungsi manajemen terdiri dari
perenanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan.
1. Perencanaan (Planning)
Perencanaan
adalah hal memilih dan menghubungkan fakta - fakta serta hal membuat dan
menggunakan dugaan-dugaan mengenai masa yang akan datang dalam hal
menggambarkan dan merumuskan kegiatan kegiatan yang diusulkan, yang dianggap
perlu untuk mencapai hasil - hasil yang diinginkan. (George.R.Terry dalam
Moekijat 2000:15).
Kegiatan-kegiatan perencanaan yang dimaksud meliputi:
a. Menjelaskan, memantapkan dan memastikan tujuan
yang dicapai.
b. Meramalkan keadaan untuk yang akan datang.
c. Memperkirakan kondisi pekerjaan yang
dilakukan.
d. Memilih tugas yang sesuai untuk pencapaian tujuan.
e. Membuat rencana secara menyeluruh dengan menekankan
kreativitas.
f. Membuat kebijaksanaan, prosedur, standar &
metode pelaksanaan kerja.
g. Mengubah rencana sesuai dengan petunjuk hasil
pengawasan.
h. Membiarkan peristiwa dan kemungkinan akan
terjadi
i. Perencanaan merupakan tahap awal dalam
menjalankan fungsi manajemen, dibutuhkan mental untuk memilih sasaran,
kebijakan prosedur, dan program yang diperlukan untuk mencapai apa yang
diinginkan pada masa yang akan datang.
2. Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian
merupakan tindak lanjut dari perencanaan yang telah doibuat dengan melakukan
pembagian pekerjaan kepada anggota kelompoknya dalam menjalanjkan program
terkait.
Pengorganisasian adalah suatu proses
penentuan, mengelompokan dan pengaturan bermacam - macam aktivitas yang
diperlukan untuk mencapai tujuan.
Kegiatan-kegiatan Pengorganisasian yang
dimaksud meliputi:
a. Membagi pekerjaan ke dalam tugas-tugas
operasional.
b. Mengelompokkan tugas-tugas ke dalam
posisi-posisi secara operasional.
c. Menggabungkan jabatan-jabatan operasional ke
dalam unit-unit yang saling berkaitan.
d. Memilih dan menempatkan orang untuk pekerjaan
yang sesuai.
e. Menjelaskan persyaratan dari setiap jabatan.
f. Menyesuaikan wewenang dan tanggung jawab bagi setiap
anggota.
g. Menyediakan berbagai fasilitas untuk pegawai.
h. Menyelaraskan organisasi sesuai dengan
petunjuk hasil pengawasan.
3. Penggerakan (Actuating)
Penggerakan
adalah tindakan atau kegiatan yang dilakukanoleh seorang manajer untuk
mengawali dan melanjutkan kegiatan yang ditetapkan oleh unsur perencanaan dan
pengorganisasian agar tujuan-tujuan dapat tercapai.
1.2
Program Keluarga Harapan (PKH) Berdasarkan
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan (PKH)
1.2.1
Konsep dan Pengertian PKH
2.2.1.1 Pengertian PKH
Pengertian
PKH dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018
tentang PKH di pasal 1 yaitu :
Program keluarga Harapan yang selanjutnya disingkat PKH adalah program
pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan atau seseorang miskin
dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah
oleh pusat data dan informasi kesejateraan sosial dan ditetapkan sebagai
keluarga berencana
2.2.2.2 Tujuan PKH
Berkaitan dengan tujuan PKH yang tercantum
dalam Permensos Nomor 1 tahun 2018 dalam pasal 2.
2.2.3.3 Sasaran PKH
Berkaitan
dengan sasaran PKH yang tercantum dalam Permensos Nomor 1 tahun 2018 tentang
PKH dalam pasal 3 yaitu :
Sasaran
PKH merupakan keluarga atau seseorang yang miskin dan rentan serta terdaftar
dalam data terpadu program penanganan fakir miskin,memilki komponen
keehatan,pendidikan dan kesejahteraan sosial.
2.2.4.4 Kriteria Komponen
Berkaitan dengan komponen PKH yang tercantum Permensos Nomor 1 tahun 2018 tentang PKH
dalam pasal 5 yaitu :
1. Kriteria komponen kesehatan meliputi :
a. Ibu hamil / menyususi
b. Anak berusia O (nol) sampai dengan 6 (enam)
tahun
2. Kriteria komponen pendidikan meliputi :
a. Anak sekolah dasar / atau sederajat
b. sekolah menengah pertama / atau sederajat
c. Anak sekolah menengah atas / atau sederajat
d. usia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu
) tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 (dua belas tahun)
3. kriteria komponen kesejahteraan sosial
meliputi :
a. lanjut usia mulai dari 60 (enam puluh) tahun
b. penyandang disabilitas diutamakan penyandang
disabilitas berat
1.2.2
Hak dan
Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat PKH
Berkaitan
dengan hak dan kewajib an KPM PKH
tercantum Dalam Permensos Nomor 1 tahun 2018 tentang PKH Pasal 6 keluarga penerima manfaat PKH berhak
mendapatkan :
a. Bantuan sosial PKH
b. Pendampingan PKH
c. Pelayanan di fasilitas
kesehatan,pendidikan,dan kesejahateran sosial
d. Program bantuan komplomenter dibidang
kesehatan, pendidikan, ekonomi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar
lainnya.
1.2.3 Sumber
Daya Manusia
Berkaitan
dengan sumber daya manusia yang tercantum dalam Permensos Nomor 1 tahun 2018 tentang PKH dalam pasal 10
yaitu :
1.
Penasihat
nasional
Menangani pelaksanaan PKH dan
bertanggungjawab kepada direktut yang menangani pelaksana PKH
2.
Tenaga
bantuan teknis
Bertugas memberikan bantuan teknis pada pelaksana PKH meliputi
validasi, terminasi, bantuan sosial PKH, peningkatan kemampuan keluarga, dan
sumber daya
3.
Tenaga ahli
Bertugas membantu direktur yang menangani pelaksanaan PKH mulai dari
perencanaan, pelaksana, dan evaluasi pelaksana PKH
4.
Coordinator
regional
Membantu direktur yang menangani pelaksana PKH dalam pelaksana PKH
5.
Koordintor
wilayah
Mengkoordinasikan pelaporan pelaksanaan dan kinerja sumber daya
manusia PKH di tingkat regional dan memberikan penilaian kinerja coordinator
wilayah wilayah kerjanya
6.
koordinator
daerah kabupaten / Kota
bertugas membantu kepala dinas sosial daerah kabupaten / kota dalam
pelaksananaan PKH
7.
supervisor
pekerjaan sosial
Bertugas melakukan pemantauan supervise, evaluasi, pembuatan laporan,
penyediaan informasi, dan penanganan pengaduan terkait pelaksanaan pertemuan peningkatan
kemampuan keluarga
8.
pendamping
sosial
Bertugas melaksanakan tugas pendampingan PKH di Kecamatan
9.
Asisten
pendamping sosial
Membantu pendamping sosial dalam melaksanakan tugas pendamping PKH di
Kecamatan.
10.
administrator
pangkalan data
Bertugasmengumpulkan,memverifikasi,mengolah,dan mendistribusikan data
PKH di pusat.
1.2.4
Kelembagaan
Berkaitan dengan
kelembagaan, Pelaksana PKH Kecamatan bertugas
:
1. Bertanggung jawab dalam penyediaan
informasi dan sosialisasi PKH di
Kelurahan/desa
2. Melakukan kegiatan pendampingan PKH di
Kelurahan/desa
3. Memastikan pelaksana PKH sesuai dengan rencana
4. Menyeleaikan permasalahan dalam pelaksana PKH
5. Membangun jejaring dan kemitraan dengan
berbagai pihak dalam pelaksanaan PKH
6. Melaporkan pelaksana PKH kepada pelaksana PKH
daerah Kabupaten / kota
1.3
Mekanisme
Pelaksanaan PKH Berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH.
Mekanisme
Pelaksanaan PKH Berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH Mengacu
pada fungsi manajemen yaitu :
1. Perencanaan.
2. Pengorganisasian
Pelaksanaan PKH pada fungsi pengarahan terdiri dari :
a. Pendampingan PKH
Kegiatan
fasilitasi , mediasi dan advokasi bagi KPM PKH dalam mengakses layanan
fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Bertujuan memastikan
KPM PKH menerima hak dan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan dan persyaratan
penerima manfaat PKH.
3. Pengarahan
a. Peningkatan kemampuan keluarga
Dilaksanakan
melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga, dan merupakan proses belajar
secara terstruktur untuk mempercepat terjadi perubahan perilaku KPM PKH.
4. Pengawasan
kecamatan Lowokwaru Mencakup :
a. Syarat penetapan kelompok sasaran
b. Proses pencarian dana PKH
c. Monitoring
PKH
d. Laporan PKH
1.4
Teori
Implementasi Edward III
Berkaitan
dengan model implementasi Edward III dalam Tjilen (2019 : 30) merumuskan
4 faktor yang merupakan syarat-syarat penting guna mengkaji dan meneliti
berhasil tidaknya implementasi kebijakan. Keempat faktor itu adalah “communication, Resources, Disposition, dan Bureaucati
structure” (Edwards III,1980:138). Faktor – faktor tersebut merupakan
sebuah proses yang dinamik, saling berinteraksi dan saling mempengaruhi antara
yang satu dengan yang lainnya, seperti dijelaskan
Penjelasan mengenai faktor – faktor tersebut
diatas dijelaskan dalam Tangkilisan
(2003 : 12 -14) yaitu :
1. Komunikasi agar implementasi menjadi efektif,
maka mereka yang tanggungjawabnya adalah untuk mengimplementasikan sebuah
keputusan mesti tahu apa yang seharusnya mereka kerjakan. Komando untuk
mengimplementasikan kebijakan mesti
ditransmisikan kepada personalia yang tepat, dan kebijakan ini mesti jelas, akurat, dan konsisten.
2.
Sumber
Daya
Tidak
menjadi soal betapa jelas dan konsisten komando implementasi ini dan tidak
menjadi soal betapa akuratnya komando ini ditransmisikan, jika personalia yang
bertanggung jawab dalam melaksanakan semua kebijakan kurang sumber daya untuk
melakukan sebuah pekerjaan efektif, implementasi tidak akan efektif pula.
Sumber daya yang penting meliputi staf ukuran yang tepat dengan keahlian yang
diperlukan; informasi yang relevan dan cukup tentang cara untuk
mengimplementasikan kebijakan; dan dalam
penyesuaian lainnya yang terlibat dalam implmentasi; kewenangan untuk
3. Disposisi
Para
implementor tidak selalu siap untuk mengimplementasikan kebijakan sebagaimana
mereka para pembuat kebijakan. Konsekuensinya, para pembuat keputusan sering
dihadapkan dengan tugas mencoba untuk mengurangi opsi – opsinya.
4. Struktur birokrasi
kebijakan ini ada dan para implementor tahu apa yang harus dikerjakan
dan ingin Bahkan jika sumberdaya yang cukup untuk mengimplementasikan sebuah
mengerjakannya, implementasi mungkin masih dicegah karena kekurangan dalam
struktur birokrasi. Fragmentasi organisasional mungkin merintangi koordinasi
yang perlu untuk mengimplementasikan dengan sukses sebuah kebijakan kompleks
yang mensyaratkan kerja sama banyak orang, dan mungkin juga memboroskan
sumberdaya langka, merintangi perubahan, menciptakan kekacauan, mengarah kepada
kebijakan bekerja dalam lintas – tujuan, menghasilkan fungsi – fungsi penting
terabaikan.
METODE PENELITIAN
Metode penelitian adalah proses mengenai
tahapan-tahapan yang digunakan dalam penelitian. Menurut Suharto (2003:77)
Metode penelitian adalah “cara berpikir, berbuat yang dipersiapkan secara baik
untuk mengadakan penelitian dalam suatu penelitian. Pengertian tersebut
menunjukkan pentingnya metode penelitian dalam suatu penelitian karena
merupakan cara kerja untuk memahami cara penelitian.”
3.1 Jenis Penelitian
Dalam
penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Menurut Saifuddin (1998:5) menyatakan bahwa
“penelitian dengan pendekatan kualitatif lebih
menekankan analisisnya pada proses penyimpulan deduktif dan induktif serta pada
analisis terhadap dinamika hubungan antarfenomena yang diamati dengan
menggunakan logika ilmiah. Penelitian kualitatif deskriptif hanya sampai pada
taraf deskripsi, yaitu menganalisis dan menyajikan fakta secara sistematik
sehingga dapat lebih mudah untuk dipahami dan disimpulkan. Kesimpulan yang
diberikan selalu jelas dasar faktualnya sehingga semuanya selalu dapat
dikembalikan langsung pada data yang diperoleh. Uraian kesimpulan didasari oleh
angka yang diolah tidak secara terlalu dalam. Kebanyakan pengolahan datanya
didasarkan pada analisis persentase dan analisis kecendrungan.
Pendapat lain mengenai metode penelitian
kualitatif disampaikan oleh
Dalam
penelitian ini, peneliti merupakan alat penelitian yang utama. Selanjutnya,
peneliti menggunakan teknik penelitian deskriptif untuk mengetahui dan
menggambarkan bagaimana pengelolaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan
Lowokwaru Kota Malang.
3.2
Fokus Penelitian
Lingkup
penelitian dalam studi ini akan dibatasi pada permasalahan tentang Tata Kelola
Program Keluarga Harapan serta faktor-faktor yang mempengaruhi tatakelola
Program Keluarga Harapan di Kecamatan Lowokwaru
Kota Malang.
Sehubungan
dengan hal tersebut, maka yang menjadi fokus penelitian dalam penelitian ini
adalah
1. Tata
Kelola Program Keluarga Harapan berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2018
Tentang PKH
a. Perencanaan PKH Kecamatan Lowokwaru mencakup :
1) penetapan peserta PKH
2) validasi calon penerima manfaat PKH
3) verifikasi komitmen PKH
4) Pemukhtahiran
Data
5) Sosialisasi PKH
6) Peningkatan KPM PKH
b. Pengorganisasian
PKH di Kecamatan Lowokwaru, mencakup
1) Pembentukan
Pendampingan PKH
2) Penetuan
aturan pendamping PKH
3) Susunan
pendamping PKH
c. pengarahan PKH di Kecamatan Lowokwaru :
1) Proses
pembetukan Personil PKH
2) Bentuk
–bentuk pengarahan
d. Pengawasan
kecamatan Lowokwaru Mencakup :
1) Proses pencarian dana PKH
2) Monitoring PKH
3) Laporan PKH
2. Faktor
Pendukung dan penghambat Tata Kelola PKH kecamatan Lowokwaru
3.3
Informan Penelitian
Yang dimaksud
dengan informan peneltian dalam penelitian ini,
1.
Koordinator PKH Kota
Malang
2.
Pendamping PKH Kecamatan Lowkwaru
3.
Keluarga penerima manfaat (KPM ) PKH
Teknik penetapan informan
penelitian menggunakan teknik purposive
Sampling. Menurut Sugiyono
(2019:128) teknik purposive sampling merupakan teknik pengambilan sampel dengan penentuan
tertentu. Sementara itu, menurut Murgono
(dalam Hardani,dkk 2020:364)
menyatakan bahwa teknik purposive sampling ciri utamanya ialah anggota sampel dipilih secara khusus dalam pengmbilan informasi yang diinginkan oleh
peneliti.
3.4
Jenis Data
Pengertian
tentang jenis dan sumber data disampaikan oleh Marzuki (1993:55) yang
menyatakan bahwa :
“ Sumber
data merupakan benda yang bergantung pada jenis data, hal ataupun orang tempat
dilakukannya sebuah penelitian. Sumber data yang dimaksudkan adalah orang atau
informan yang dipilih secara acak atau sengaja oleh peneliti sebagai narasumber
karena dianggap mampu untuk memberikan informasi dalam mengumpulkan data yang
diinginkan.
Jenis dan
sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1. Data Primer
Data
primer atau data tangan pertama adalah data yang diperoleh langsung dari subjek
penelitian dengan mengenakan alat pengukuran atau alat pengambilan data
langsung pada subjek penelitian sebagai sumber yang dicari. Data ini diperoleh
dari sumber pertama melalui hasil wawancara, observasi dan dokumentasi
penelitian dari keluarga penerima manfaat bantuan PKH.
2. Data Sekunder
Data
sekunder adalah data yang diperoleh oleh peneliti secara tidak langsung melalui
media perantara atau dicatat oleh pihak lain. Data sekunder umumnya berupa
bukti, catatan, atau laporan historis yang telah dipublikasikan atau tidak
dipublikasikan meliputi deskripsi lokasi penelitian, struktur organisasi serta
jumlah golongan pegawai Kecamatan Lowokwaru.
3.5
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah
1. Wawancara
menurut Purnomo (2009:55) menyatakan bahwa
wawancara berguna untuk mendapatkan data dari tangan pertama (primer);
pelengkap teknik pengmpulan lainnya;menguji hasil pengumpulan data lainnya.
Dalam
penelitian ini, pihak-pihak yang diwawancarai ialah Koordinator Kota Malang PKH,
pendamping PKH Kecamatan Lowokwaru serta beberapa keluarga Penerima Manfaat PKH
Kecamatan Lowokwaru.
2. Observasi
Observasi
adalah pengumpulan data dengan cara melakukan pengamatan secara langsung atas
segala obyek yang diteliti. Objek observasi adalah fenomena-fenomena yang
dibiarkan terjadi secara alamiah. Nasution (Sugiono 2017:106) menyatakan bahwa
Observasi adalah dasar semua ilmu pengetahuan.
Para ilmuwan hanya dapat bekerja
berdasarkan data, yaitu fakta yang mengenai dunia kenyataan yang diperoleh
melalui observasi. Observasi menjadi salah satu teknik pengumpulan data apabila
sesuai dengan tujuan penelitian,direncanakan dan dicatat secara sistematis,
serta dapat dikontrol keandalan (reliabilitas) dan kesahilannya (validitasnya)
(Purnomo 2019:52).
Maka dari
itu peneliti melakukan observasi terkait tata kelola PKH di Kantor Kecamatan
Lowokwaru dan observasi keluarga penerima manfaat PKH. observasi secara
langsung atas objek yang diteliti secara sistematis dan dapat dikontrol.
3. Dokumentasi
Menurut
Arikunto (2002) dokumentasi adalah data mengenai hal-hal atau variabel yang
berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen,
rapat, dan sebagainya. Dalam penelitian ini data yang diambil dari metode
dokumentasi antara lain: struktur organisasi, dan jumlah seluruh ASN di
lingkungan Kecamatan Lowokwaru.
Dalam
penelitian ini, dokumentasi yang dikutip ialah berupa data monografi Kecamatan
Lowokwaru mencakup batas administrasi, jumlah penduduk menurut pekerjaan dan
pendidikan, struktur organisasi, sarana prasarana,
3.6
Analisis Data
Menurut
Bogdan dan Biklen (dalam Purnomo 2009:84), analisis data ialah proses pencarian
dan penyusunan data yang sistematis melalui transkip wawancara, catatan
lapangan dan dokumentasi yang secara akumulasi menambah pemahaman peneliti
dalam terhadap yang ditemukan.
Sementara
itu, Miles and Huberman (dalam Sugiyono 2017:132) mengemukan bahwa aktivitas
dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung
secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh.
1.
Koleksi Data (Data Collection)
Kegiatan
utama pada setiap penelitian adalah mengumpulkan data, dalam penelitian
kualitatif pengumpulan data dilakukan secara berhari-hari, mungkin
berbulan-bulan, sehingga data yang diproleh akan banyak. Pada tahap awal,
peneliti melakukan penjelajahan secara umum terhadap situasi sosial/obyek yang
diteliti, semua yang dilihat dan didengar direkam semua.
2.
Reduksi Data (Reduksi Data)
Reduksi
data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada
penyederhanaan, pengabstrakan, dan tranformasi data “kaar” yang muncul dari
catatan-catatan lapangan. Reduksi dilakukan sejak pengumpulan data, dimulai
dengan membuat ringkasan, mengkode, menelusuri tema, membuat gugue-gugus, menulis
memo, dan lain sebagainya, dengan maksud menyisihkan data/informasi yang tidak
relevan. Reduksi data merupakan suatu bentuk analisis yang menajamkan,
menggolongkan, menegkategorisasikan, mengarahkan, membuang data yang tidak
perlu, dan mengorganisasan data sedemikian rupa sehingga akhirnya data yang
terkumpul dapat terverifikasi.
3.
Penyajian data (Data Display)
Penyajian
data adalah pendeskripsian sekumpulan informasi tersusun yang memberikan
kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian
data kualitatif disajikan dlambentuk teks naratif. Penyajian juga dapat
berbentuk matris, grafik, jaringan dan bagan. Semuanya dirancang guna
menggabungkan informasi yang tersusun dalam bentuk yang padu dan mudah
dipahami.
4.
Penarikan Kesimpulan (Verification)
Penarikan
kesimpulan atau verifikasi merupakan kegiatan di akhir penelitian kualitatif.
Peneiliti harus sampai pada kesimpulan dan melakukan verifikasi, baik dari segi
makna maupun kebenaran kesimpulan yang disepakati oleh subjek penelitian untu
dilaksanakan. Makna yang dirumuskan penelitian dari data harus diuji kebenaran,
keecocokan, dan kekokohannya. Peneliti harus menyadari bahwa dalam mencari
makna,ia harus menggnakan pendekatan emik, yaitu dari kacamata key informan dan
bukan penafsiran makna menurut pandangan peneliti (pendekatan etik). Tindakan
memvalidasi data sangat penting dalam penarikan kesimpulan.
Miles dan
Huberman dalam buku yang telah direvisi tahun 2014 (Sugiyono 2019: 328)
mengemukakan bahwa proses dan komponen analisis data kualitatif Perbedaan
dengan yang lama adalah, data reduction diganti dengan data condensation.
Kondensasi data adalah proses memilih, memfokuskan, menyederhanakan, membuat
abstaksi data dari hasil catatan lapangan, interview, transkip, berbagai
dokumen dan catatan lapangan. dengan menggunakan data kondensasii,data akan
menjadi lebih kuat.
3.7
Lokasi Penelitian
Lokasi
penelitian adalah suatu tempat atau wilayah tempat dilaksanakannya kegiatan
penelitian. Sesuai dengan judul skripsi yang diambil “Tata Kelola Keluarga
Harapan (PKH)” (Tata Kelola Program Keluarga Harapan (PKH) berdasarkan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan di
Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang)
Dalam penelitian awal yang peneliti lakukan,
peneliti memilih lokasi di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang tentang tatakelola
Program Keluarga Harapan karena beberapa alasan yakni :
1.
Pelaksanaan PKH di Kecamatan Lowokwaru sudah berjalan selama 9 tahun dan cukup memberikan kontribusi yang
baik dalam menurunkan angka kemiskinan karena kualitas bantun yng diberikan
tergolong cukup baik. Hal ini bisa dilihat dari persentase penduduk miskin Kota
Malang pada September mencapai 44,4
persen (BPS Kota Malang,2020)
2.
Masih ada beberapa permasalahan yang ditemui dalam pengelolaan PKH di
Kecamatan Lowokwaru diantaranya ialah:
a. Salah sasaran dan data yang kurang valid dari
BPS
b. Koordinasi antara masyarakat, pendamping dan
pemerintah setempat belum dilaksanakan secara optimal hal ini disebabkan karena
kurangnya pemahaman masyarakat tentang PKH dan pengelolaanya
c. Belum adanya transparansi informasi tentang
kriteria KPM..
Tingkat partisipasi KPM PKH yang rendah dalam mengikuti dan menjalankan kewajibannya.