Tampilkan postingan dengan label Public Administration. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Public Administration. Tampilkan semua postingan

Selasa, Desember 13, 2022

TATA KELOLA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)



TATA KELOLA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)

1.1    Tata Kelola (Manajemen)

Menurut Malayu H (1982:3) mengatakan bahwa Ada dasarnya kemampuan manusia itu terbatas (fisik, pengetahuan, waktu dan perhatian) sedangkan  kebutuhannya tidak terbatas. Usaha untuk memenuhi kebutuhan dan terbatasnya kemamuan dalam melakukan pekerjaan mendorong manusia membagi pekerjaa, tugas dan tanggung jawab. Dengan adanya hal ini maka dibentuklah sebuah kerja sama di dalam sebuah organisasi yang dikemas secara lebih mendalam dalam manajemen atau tatakelolanya.

 

1.1.1   Pengertian Ma najemen

Menurut Hellriegel, Jackson dan Slocum (dalam Yoga Suprayogi 2011:51) mengatakan bahwa manajemen dapat diartikan sebagai segala tujuan dan aktivitas yang melibatkan arahan organisasi atau salah satu unit dari; perencanaan, organisasi, kepemimpinan dan pengawasan.

Pengertian manajemen menurut Andrew F. Sikula (dalam Malayu 1982:2) mengenai pegertian manajemen yaitu :

Pada umumnya, manajemen dikaitkan dengan aktivitas - aktvitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau jasa secara efisien.

 

 

1.1.2   Unsur-Unsur Manajemen

Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan agar manajemen tersebut dapat berjalan dengan baik. Menurut M. Manulang (1996:6) mengatakan bahwa manajer/pimpinan biasanya menggunakan istilah 6 M yang terdiri dari unsur-unsur manajemen diantaranya ialah sebagai berikut:

1.    Man (Manusia)

2.    Money (Uang )

3.    Material (Bahan)

4.    Machine (Mesin)

5.    Metdhos (Metode)

6.    Market (Pasar)

1.1.3   Fungsi Manajemen (POAC)

Menurut George R.(dalam Moekijat 2000:15) fungsi-fungsi manajemen terdiri dari perenanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan.

1. Perencanaan (Planning)

Perencanaan adalah hal memilih dan menghubungkan fakta - fakta serta hal membuat dan menggunakan dugaan-dugaan mengenai masa yang akan datang dalam hal menggambarkan dan merumuskan kegiatan kegiatan yang diusulkan, yang dianggap perlu untuk mencapai hasil - hasil yang diinginkan. (George.R.Terry dalam Moekijat 2000:15).

Kegiatan-kegiatan perencanaan yang dimaksud meliputi:

a.    Menjelaskan, memantapkan dan memastikan tujuan yang dicapai.

b.   Meramalkan keadaan untuk yang akan datang.

c.    Memperkirakan kondisi pekerjaan yang dilakukan.

d.   Memilih tugas yang sesuai untuk pencapaian tujuan.

e.    Membuat rencana secara menyeluruh dengan menekankan kreativitas.

f.     Membuat kebijaksanaan, prosedur, standar & metode pelaksanaan kerja.

g.   Mengubah rencana sesuai dengan petunjuk hasil pengawasan.

h.   Membiarkan peristiwa dan kemungkinan akan terjadi

i.     Perencanaan merupakan tahap awal dalam menjalankan fungsi manajemen, dibutuhkan mental untuk memilih sasaran, kebijakan prosedur, dan program yang diperlukan untuk mencapai apa yang diinginkan pada masa yang akan datang.

2. Pengorganisasian (Organizing)

Pengorganisasian merupakan tindak lanjut dari perencanaan yang telah doibuat dengan melakukan pembagian pekerjaan kepada anggota kelompoknya dalam menjalanjkan program terkait.

Pengorganisasian adalah suatu proses penentuan, mengelompokan dan pengaturan bermacam - macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan.

Kegiatan-kegiatan Pengorganisasian yang dimaksud meliputi:

a.    Membagi pekerjaan ke dalam tugas-tugas operasional.

b.   Mengelompokkan tugas-tugas ke dalam posisi-posisi secara operasional.

c.    Menggabungkan jabatan-jabatan operasional ke dalam unit-unit yang saling berkaitan.

d.   Memilih dan menempatkan orang untuk pekerjaan yang sesuai.

e.    Menjelaskan persyaratan dari setiap jabatan.

f.     Menyesuaikan wewenang dan tanggung jawab bagi setiap anggota.

g.   Menyediakan berbagai fasilitas untuk pegawai.

h.   Menyelaraskan organisasi sesuai dengan petunjuk hasil pengawasan.

3. Penggerakan (Actuating)

Penggerakan adalah tindakan atau kegiatan yang dilakukanoleh seorang manajer untuk mengawali dan melanjutkan kegiatan yang ditetapkan oleh unsur perencanaan dan pengorganisasian agar tujuan-tujuan dapat tercapai.

 

1.2    Program Keluarga Harapan (PKH)  Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang  Program Keluarga Harapan (PKH)

 

1.2.1   Konsep dan Pengertian  PKH

2.2.1.1 Pengertian PKH

Pengertian PKH dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH  di pasal 1 yaitu :

Program keluarga Harapan  yang selanjutnya disingkat PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh pusat data dan informasi kesejateraan sosial dan ditetapkan sebagai keluarga berencana

 

 2.2.2.2 Tujuan PKH

Berkaitan dengan tujuan PKH yang tercantum dalam Permensos Nomor 1 tahun 2018 dalam pasal 2.

 

2.2.3.3 Sasaran PKH

Berkaitan dengan sasaran PKH yang tercantum dalam Permensos Nomor 1 tahun 2018 tentang PKH dalam  pasal 3 yaitu :

Sasaran PKH merupakan keluarga atau seseorang yang miskin dan rentan serta terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin,memilki komponen keehatan,pendidikan dan kesejahteraan sosial.

2.2.4.4 Kriteria Komponen

            Berkaitan  dengan komponen PKH yang tercantum  Permensos Nomor 1 tahun 2018 tentang PKH dalam pasal 5 yaitu :

1.      Kriteria komponen kesehatan  meliputi :

a.       Ibu hamil / menyususi

b.      Anak berusia O (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun

2.      Kriteria komponen pendidikan meliputi :

a.       Anak sekolah dasar / atau sederajat

b.      sekolah menengah pertama / atau sederajat

c.       Anak sekolah menengah atas / atau sederajat

d.      usia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu ) tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 (dua belas tahun)

3.      kriteria komponen kesejahteraan sosial meliputi :

a.       lanjut usia mulai dari 60 (enam puluh) tahun

b.      penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat

 

 

1.2.2   Hak dan Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat PKH

Berkaitan dengan hak dan kewajib  an KPM PKH tercantum Dalam Permensos Nomor 1 tahun 2018 tentang PKH  Pasal 6 keluarga penerima manfaat PKH berhak mendapatkan :

a.       Bantuan sosial PKH

b.      Pendampingan PKH

c.       Pelayanan di fasilitas kesehatan,pendidikan,dan kesejahateran sosial

d.      Program bantuan komplomenter dibidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

 

1.2.3   Sumber Daya Manusia

Berkaitan dengan sumber daya manusia yang tercantum dalam Permensos  Nomor 1 tahun 2018 tentang PKH dalam   pasal 10  yaitu :

 

1.    Penasihat nasional

Menangani  pelaksanaan PKH dan bertanggungjawab kepada direktut yang menangani pelaksana PKH

2.    Tenaga bantuan teknis

Bertugas memberikan bantuan teknis pada pelaksana PKH meliputi validasi, terminasi, bantuan sosial PKH, peningkatan kemampuan keluarga, dan sumber daya

3.    Tenaga ahli

Bertugas membantu direktur yang menangani pelaksanaan PKH mulai dari perencanaan, pelaksana, dan evaluasi pelaksana PKH

4.    Coordinator regional

Membantu direktur yang menangani pelaksana PKH dalam pelaksana PKH

5.    Koordintor wilayah

Mengkoordinasikan pelaporan pelaksanaan dan kinerja sumber daya manusia PKH di tingkat regional dan memberikan penilaian kinerja coordinator wilayah wilayah kerjanya

6.    koordinator daerah kabupaten / Kota

bertugas membantu kepala dinas sosial daerah kabupaten / kota dalam pelaksananaan PKH

7.    supervisor pekerjaan sosial

Bertugas melakukan pemantauan supervise, evaluasi, pembuatan laporan, penyediaan informasi, dan penanganan pengaduan terkait pelaksanaan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga

8.    pendamping sosial

Bertugas melaksanakan tugas pendampingan PKH di Kecamatan

9.    Asisten pendamping sosial

Membantu pendamping sosial dalam melaksanakan tugas pendamping PKH di Kecamatan.

10.    administrator pangkalan data

Bertugasmengumpulkan,memverifikasi,mengolah,dan mendistribusikan data PKH di pusat.

 

1.2.4   Kelembagaan

Berkaitan dengan kelembagaan, Pelaksana PKH Kecamatan  bertugas :

1.    Bertanggung jawab dalam penyediaan informasi  dan sosialisasi PKH di Kelurahan/desa

2.    Melakukan kegiatan pendampingan PKH di Kelurahan/desa

3.    Memastikan pelaksana PKH sesuai dengan rencana

4.    Menyeleaikan permasalahan dalam pelaksana PKH

5.    Membangun jejaring dan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan PKH

6.    Melaporkan pelaksana PKH kepada pelaksana PKH daerah Kabupaten / kota

 

1.3    Mekanisme Pelaksanaan PKH Berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH.

Mekanisme Pelaksanaan PKH Berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH Mengacu pada fungsi manajemen yaitu :

1.    Perencanaan.

2.    Pengorganisasian  

Pelaksanaan PKH pada fungsi pengarahan terdiri dari :

a.    Pendampingan PKH

     Kegiatan fasilitasi , mediasi dan advokasi bagi KPM PKH dalam mengakses layanan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Bertujuan memastikan KPM PKH menerima hak dan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan dan persyaratan penerima manfaat PKH.

3.    Pengarahan

a.    Peningkatan kemampuan keluarga

     Dilaksanakan melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga, dan merupakan proses belajar secara terstruktur untuk mempercepat terjadi perubahan  perilaku  KPM  PKH.

4.    Pengawasan kecamatan Lowokwaru Mencakup :

a.    Syarat penetapan kelompok sasaran

b.   Proses pencarian dana PKH

c.    Monitoring  PKH

d.   Laporan PKH

 

1.4    Teori Implementasi Edward III

Berkaitan dengan model implementasi Edward  III dalam Tjilen (2019 : 30)  merumuskan  4 faktor yang merupakan syarat-syarat penting guna mengkaji dan meneliti berhasil tidaknya implementasi kebijakan. Keempat faktor itu adalah “communication, Resources, Disposition, dan Bureaucati structure” (Edwards III,1980:138). Faktor – faktor tersebut merupakan sebuah proses yang dinamik, saling berinteraksi dan saling mempengaruhi antara yang satu dengan yang lainnya, seperti dijelaskan

 

 Penjelasan mengenai faktor – faktor tersebut diatas dijelaskan dalam  Tangkilisan (2003 : 12 -14) yaitu :

1.      Komunikasi agar implementasi menjadi efektif, maka mereka yang tanggungjawabnya adalah untuk mengimplementasikan sebuah keputusan mesti tahu apa yang seharusnya mereka kerjakan. Komando untuk mengimplementasikan kebijakan mesti  ditransmisikan kepada personalia yang tepat, dan kebijakan ini mesti  jelas, akurat, dan konsisten.

2.      Sumber Daya

Tidak menjadi soal betapa jelas dan konsisten komando implementasi ini dan tidak menjadi soal betapa akuratnya komando ini ditransmisikan, jika personalia yang bertanggung jawab dalam melaksanakan semua kebijakan kurang sumber daya untuk melakukan sebuah pekerjaan efektif, implementasi tidak akan efektif pula. Sumber daya yang penting meliputi staf ukuran yang tepat dengan keahlian yang diperlukan; informasi yang relevan dan cukup tentang cara untuk mengimplementasikan kebijakan;  dan dalam penyesuaian lainnya yang terlibat dalam implmentasi; kewenangan untuk

 

3.      Disposisi

Para implementor tidak selalu siap untuk mengimplementasikan kebijakan sebagaimana mereka para pembuat kebijakan. Konsekuensinya, para pembuat keputusan sering dihadapkan dengan tugas mencoba untuk mengurangi opsi – opsinya.

 

4.      Struktur birokrasi

kebijakan ini ada dan para implementor tahu apa yang harus dikerjakan dan ingin Bahkan jika sumberdaya yang cukup untuk mengimplementasikan sebuah mengerjakannya, implementasi mungkin masih dicegah karena kekurangan dalam struktur birokrasi. Fragmentasi organisasional mungkin merintangi koordinasi yang perlu untuk mengimplementasikan dengan sukses sebuah kebijakan kompleks yang mensyaratkan kerja sama banyak orang, dan mungkin juga memboroskan sumberdaya langka, merintangi perubahan, menciptakan kekacauan, mengarah kepada kebijakan bekerja dalam lintas – tujuan, menghasilkan fungsi – fungsi penting terabaikan.


METODE PENELITIAN

 

Metode penelitian adalah proses mengenai tahapan-tahapan yang digunakan dalam penelitian. Menurut Suharto (2003:77) Metode penelitian adalah “cara berpikir, berbuat yang dipersiapkan secara baik untuk mengadakan penelitian dalam suatu penelitian. Pengertian tersebut menunjukkan pentingnya metode penelitian dalam suatu penelitian karena merupakan cara kerja untuk memahami cara penelitian.”

3.1  Jenis Penelitian

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif.    Menurut Saifuddin (1998:5)  menyatakan bahwa

“penelitian dengan pendekatan kualitatif lebih menekankan analisisnya pada proses penyimpulan deduktif dan induktif serta pada analisis terhadap dinamika hubungan antarfenomena yang diamati dengan menggunakan logika ilmiah. Penelitian kualitatif deskriptif hanya sampai pada taraf deskripsi, yaitu menganalisis dan menyajikan fakta secara sistematik sehingga dapat lebih mudah untuk dipahami dan disimpulkan. Kesimpulan yang diberikan selalu jelas dasar faktualnya sehingga semuanya selalu dapat dikembalikan langsung pada data yang diperoleh. Uraian kesimpulan didasari oleh angka yang diolah tidak secara terlalu dalam. Kebanyakan pengolahan datanya didasarkan pada analisis persentase dan analisis kecendrungan.

Pendapat lain mengenai metode penelitian kualitatif disampaikan oleh

Dalam penelitian ini, peneliti merupakan alat penelitian yang utama. Selanjutnya, peneliti menggunakan teknik penelitian deskriptif untuk mengetahui dan menggambarkan bagaimana pengelolaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Lowokwaru  Kota Malang.

3.2  Fokus Penelitian

Lingkup penelitian dalam studi ini akan dibatasi pada permasalahan tentang Tata Kelola Program Keluarga Harapan serta faktor-faktor yang mempengaruhi tatakelola Program Keluarga Harapan di Kecamatan Lowokwaru  Kota Malang.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka yang menjadi fokus penelitian dalam penelitian ini adalah

1.      Tata Kelola Program Keluarga Harapan berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2018 Tentang PKH

a.       Perencanaan PKH Kecamatan Lowokwaru  mencakup :

1)      penetapan  peserta PKH

2)      validasi calon penerima manfaat PKH

3)      verifikasi komitmen PKH

4)      Pemukhtahiran  Data

5)      Sosialisasi PKH

6)      Peningkatan KPM PKH

 

b.      Pengorganisasian PKH di Kecamatan Lowokwaru, mencakup

1)      Pembentukan Pendampingan PKH

2)      Penetuan aturan pendamping PKH

3)      Susunan pendamping PKH

c.        pengarahan PKH di Kecamatan Lowokwaru :

1)      Proses pembetukan Personil PKH

2)      Bentuk –bentuk pengarahan

d.      Pengawasan kecamatan Lowokwaru Mencakup :

1)      Proses pencarian dana PKH

2)      Monitoring  PKH

3)      Laporan PKH

2.      Faktor Pendukung dan penghambat Tata Kelola PKH kecamatan Lowokwaru

  

3.3  Informan Penelitian

Yang dimaksud dengan informan peneltian dalam penelitian ini,

1.       Koordinator  PKH  Kota Malang

2.      Pendamping PKH Kecamatan Lowkwaru

3.       Keluarga penerima manfaat (KPM ) PKH

Teknik penetapan informan penelitian menggunakan teknik purposive Sampling. Menurut Sugiyono (2019:128) teknik purposive sampling merupakan teknik pengambilan sampel dengan penentuan tertentu. Sementara itu, menurut Murgono (dalam Hardani,dkk 2020:364) menyatakan bahwa  teknik purposive sampling ciri utamanya ialah anggota sampel dipilih secara khusus dalam pengmbilan informasi yang diinginkan oleh peneliti.

 

3.4    Jenis Data

Pengertian tentang jenis dan sumber data disampaikan oleh Marzuki (1993:55) yang menyatakan bahwa :

“  Sumber data merupakan benda yang bergantung pada jenis data, hal ataupun orang tempat dilakukannya sebuah penelitian. Sumber data yang dimaksudkan adalah orang atau informan yang dipilih secara acak atau sengaja oleh peneliti sebagai narasumber karena dianggap mampu untuk memberikan informasi dalam mengumpulkan data yang diinginkan.

 

Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:

1.    Data Primer

Data primer atau data tangan pertama adalah data yang diperoleh langsung dari subjek penelitian dengan mengenakan alat pengukuran atau alat pengambilan data langsung pada subjek penelitian sebagai sumber yang dicari. Data ini diperoleh dari sumber pertama melalui hasil wawancara, observasi dan dokumentasi penelitian dari keluarga penerima manfaat bantuan PKH.

2.    Data Sekunder

Data sekunder adalah data yang diperoleh oleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara atau dicatat oleh pihak lain. Data sekunder umumnya berupa bukti, catatan, atau laporan historis yang telah dipublikasikan atau tidak dipublikasikan meliputi deskripsi lokasi penelitian, struktur organisasi serta jumlah golongan pegawai Kecamatan Lowokwaru.

 

3.5  Teknik Pengumpulan Data

Teknik   pengumpulan   data   yang   dipakai   dalam penelitian ini adalah

1.      Wawancara

 menurut Purnomo (2009:55) menyatakan bahwa wawancara berguna untuk mendapatkan data dari tangan pertama (primer); pelengkap teknik pengmpulan lainnya;menguji hasil pengumpulan data lainnya.

Dalam penelitian ini, pihak-pihak yang diwawancarai ialah Koordinator Kota Malang PKH, pendamping PKH Kecamatan Lowokwaru serta beberapa keluarga Penerima Manfaat PKH Kecamatan Lowokwaru.

2.      Observasi

Observasi adalah pengumpulan data dengan cara melakukan pengamatan secara langsung atas segala obyek yang diteliti. Objek observasi adalah fenomena-fenomena yang dibiarkan terjadi secara alamiah. Nasution (Sugiono 2017:106) menyatakan bahwa

Observasi adalah dasar semua ilmu pengetahuan.  Para ilmuwan hanya dapat bekerja berdasarkan data, yaitu fakta yang mengenai dunia kenyataan yang diperoleh melalui observasi. Observasi menjadi salah satu teknik pengumpulan data apabila sesuai dengan tujuan penelitian,direncanakan dan dicatat secara sistematis, serta dapat dikontrol keandalan (reliabilitas) dan kesahilannya (validitasnya) (Purnomo 2019:52).

 

Maka dari itu peneliti melakukan observasi terkait tata kelola PKH di Kantor Kecamatan Lowokwaru dan observasi keluarga penerima manfaat PKH. observasi secara langsung atas objek yang diteliti secara sistematis dan dapat dikontrol.

3.      Dokumentasi

Menurut Arikunto (2002) dokumentasi adalah data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat, dan sebagainya. Dalam penelitian ini data yang diambil dari metode dokumentasi antara lain: struktur organisasi, dan jumlah seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Lowokwaru.

Dalam penelitian ini, dokumentasi yang dikutip ialah berupa data monografi Kecamatan Lowokwaru mencakup batas administrasi, jumlah penduduk menurut pekerjaan dan pendidikan, struktur organisasi, sarana prasarana,

 

3.6  Analisis Data

Menurut Bogdan dan Biklen (dalam Purnomo 2009:84), analisis data ialah proses pencarian dan penyusunan data yang sistematis melalui transkip wawancara, catatan lapangan dan dokumentasi yang secara akumulasi menambah pemahaman peneliti dalam terhadap yang ditemukan.

Sementara itu, Miles and Huberman (dalam Sugiyono 2017:132) mengemukan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh.

1.         Koleksi Data (Data Collection)

Kegiatan utama pada setiap penelitian adalah mengumpulkan data, dalam penelitian kualitatif pengumpulan data dilakukan secara berhari-hari, mungkin berbulan-bulan, sehingga data yang diproleh akan banyak. Pada tahap awal, peneliti melakukan penjelajahan secara umum terhadap situasi sosial/obyek yang diteliti, semua yang dilihat dan didengar direkam semua.

2.         Reduksi Data (Reduksi Data)

Reduksi data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan tranformasi data “kaar” yang muncul dari catatan-catatan lapangan. Reduksi dilakukan sejak pengumpulan data, dimulai dengan membuat ringkasan, mengkode, menelusuri tema, membuat gugue-gugus, menulis memo, dan lain sebagainya, dengan maksud menyisihkan data/informasi yang tidak relevan. Reduksi data merupakan suatu bentuk analisis yang menajamkan, menggolongkan, menegkategorisasikan, mengarahkan, membuang data yang tidak perlu, dan mengorganisasan data sedemikian rupa sehingga akhirnya data yang terkumpul dapat terverifikasi.

3.         Penyajian data (Data Display)

Penyajian data adalah pendeskripsian sekumpulan informasi tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian data kualitatif disajikan dlambentuk teks naratif. Penyajian juga dapat berbentuk matris, grafik, jaringan dan bagan. Semuanya dirancang guna menggabungkan informasi yang tersusun dalam bentuk yang padu dan mudah dipahami.

4.         Penarikan Kesimpulan (Verification)

Penarikan kesimpulan atau verifikasi merupakan kegiatan di akhir penelitian kualitatif. Peneiliti harus sampai pada kesimpulan dan melakukan verifikasi, baik dari segi makna maupun kebenaran kesimpulan yang disepakati oleh subjek penelitian untu dilaksanakan. Makna yang dirumuskan penelitian dari data harus diuji kebenaran, keecocokan, dan kekokohannya. Peneliti harus menyadari bahwa dalam mencari makna,ia harus menggnakan pendekatan emik, yaitu dari kacamata key informan dan bukan penafsiran makna menurut pandangan peneliti (pendekatan etik). Tindakan memvalidasi data sangat penting dalam penarikan kesimpulan.

 

Miles dan Huberman dalam buku yang telah direvisi tahun 2014 (Sugiyono 2019: 328) mengemukakan bahwa proses dan komponen analisis data kualitatif Perbedaan dengan yang lama adalah, data reduction diganti dengan data condensation. Kondensasi data adalah proses memilih, memfokuskan, menyederhanakan, membuat abstaksi data dari hasil catatan lapangan, interview, transkip, berbagai dokumen dan catatan lapangan. dengan menggunakan data kondensasii,data akan menjadi lebih kuat.


3.7  Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian adalah suatu tempat atau wilayah tempat dilaksanakannya kegiatan penelitian. Sesuai dengan judul skripsi yang diambil “Tata Kelola Keluarga Harapan (PKH)” (Tata Kelola Program Keluarga Harapan (PKH) berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang)

Dalam penelitian awal yang peneliti lakukan, peneliti memilih lokasi di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang tentang tatakelola Program Keluarga Harapan karena beberapa alasan yakni :

1.         Pelaksanaan PKH di Kecamatan Lowokwaru sudah berjalan selama 9  tahun dan cukup memberikan kontribusi yang baik dalam menurunkan angka kemiskinan karena kualitas bantun yng diberikan tergolong cukup baik. Hal ini bisa dilihat dari persentase penduduk miskin Kota Malang pada September  mencapai 44,4 persen (BPS Kota Malang,2020)

2.         Masih ada beberapa permasalahan yang ditemui dalam pengelolaan PKH di Kecamatan Lowokwaru  diantaranya ialah:

a.       Salah sasaran dan data yang kurang valid dari BPS

b.      Koordinasi antara masyarakat, pendamping dan pemerintah setempat belum dilaksanakan secara optimal hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang PKH dan pengelolaanya

c.       Belum adanya transparansi informasi tentang kriteria KPM..

Tingkat partisipasi KPM PKH yang rendah dalam mengikuti  dan menjalankan kewajibannya.

Continue reading TATA KELOLA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)