Kamis, Desember 15, 2022

REPRESENTASI PANDORA PAPERS PADA SITUS TEMPO.CO DAN DETIK.COM

 



REPRESENTASI PANDORA PAPERS PADA SITUS TEMPO.CO DAN DETIK.COM


A.                Latar Belakang

Media menjadi salah satu alat penting untuk melakukan kegiatan Komunikasi Massa. Komunikasi Massa merupakan salah satu studi dalam ilmu komunikasi yang berkaitan dengan khalayak ramai, komunikasi massa menjadi salah satu kegiatan yang sangat penting di masa modern seperti sekarang ini dikarenakan banyaknya khalayak telah memanfaatkan Komunikasi Massa untuk menyampaikan informasi kepada khalayaknya. Kegiatan Komunikasi Massa sendiri tidak hanya dimanfaatkan oleh media massa atau pers, namun juga oleh masyarakat, hingga sektor pemerintahan guna memberikan informasi kepada khalayaknya tentang pemberitahuan atau informasi terkini yang sedang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Komunikasi massa memanfaatkan media guna menyalurkan informasi yang dilakukan oleh komunikatornya kepada komunikan baik media cetak, elektronik hingga cyber.

Pers atau Media Massa merupakan salah satu memanfaatkan komunikasi massa dalam prakteknya untuk melakukan komunikasi kepada khalayaknya. Pers dalam prakteknya memiliki beberapa fungsi-fungsi yang harus mereka laksanakan salah satunya adalah sebagai fungsi To Controle dimana Pers di tengah-tengah masyarakat mempunyai peran memberikan kontrol sosial lewat kritik dan masukan yang bersifat membangun. “Pemberitaan adanya penyim-pangan dan tindakan melanggar peraturan yang dilakukan oleh sebagian kelompok masyarakat atau pejabat merupakan wujud sumbangsih dalam mengontrol masyarakat dan aparat pemerintah.” (Widodo, 1997;7-8). Dalam melaksanakan praktik To Controle ini Pers biasanya menyalurkan informasinya menggunakan berita yang disebarkan secara tertulis melalui portal berita maupun media cetak seperti koran untuk dapat menjangkau penyebaran informasi terhadap masyarakat secara luas dengan tujuan agar masyarakat mengetahui penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi pada pemerintahan dan dalam kehidupan bermasyarakat itu sendiri.

Berita sebagai salah satu produk dari lembaga Pers diyakini memiliki netralitas tentang apa yang sedang diberitakan karena tak lepas dari fungsi Pers itu sendiri, namun pada kenyataanya teori tidak sejalan dengan praktiknya sesuai dengan pendapat Burton (2008) nilai yang ada pada berita mengungkapkan kepentingan rakyat tertentu. Burton juga menambahkan “nilai tersebut dapat dilihat sebagai tolok ukur kepentingan ideologis”. Dengan hal ini berarti berita bukanlah penggambaran atas realitas yang terjadi, melainkan penggambaran terhadap realitas yang mengandung ketidaknetralan. Ketidaknetralan pada berita terjadi karena kepentingan-kepentingan yang menaungi Lembaga Pers atau media itu sendiri hingga tidak lepas dari peran subjektivitas wartawan memandang objek yang diberitakan. Dalam melakukan pemberitaan media banyak melakukan wacana politik yang terkandung di dalam isi berita melalui teks yang ada di dalamnya, teks pada suatu artikel atau berita dapat menggambarkan ideologi yang dianut oleh lembaga pers yang menuliskan isi berita tersebut, sesuai dengan pendapat Sosiowati (2013) menyatakan bahwa semua penggunaan bahasa mempunyai maksud tertentu yang merepresentasikan ideologi.

Wacana politik banyak dihasilkan oleh media seiring dengan situasi politik Indonesia yang sangat dinamis. Salah satu pemberitaan politik yang saat ini menjadi sorotan dan publikasi media adalah pemberitaan mengenai kasus korupsi. Korupsi yang terus bergulir dan berkembang, menjadi permasalahan yang sangat kompleks di Indonesia karena dampak yang ditimbulkan dapat memperburuk kondisi perekonomian negara yang berimbas pada kesejateraan msyarakat. Secara umum, Marpaung (1992) merumuskan makna “korupsi” sebagai sesuatu yang berkenaan dengan “Keuangan Negara” yang dimiliki secara tidak sah (haram). Awal mula korupsi berasal dari kata latin coruptio atau corruptus yang mempunyai arti kerusakan atau kebobrokan (Prodjohamijojo, 2001).

Media yang masih sangat up to date untuk melakukan publikasi mengenai korupsi dan penggelapan pajak dan korupsi adalah Tempo.co dan Detik.com. Penulis membaca portal digital dari Tempo.co dan Detik.com mengenai kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh pejabat tinggi negara yaitu Pandora Papers. Tempo.co dan Detik.com turut memberikan perhatian pada kasus Pandora Papers yang tengah hangat menjadi perbincangan di dunia, Tempo.co mulai melakukan pemberitaan pada Pandora Papers sejak terbitan tanggal 5 Oktober 2021 dengan judul “Nama Airlangga dan Luhut Ada di Pan-dora Papers dan Kiprah WP KPK” dan Detik.com pada terbitan 4 Oktober 2021 dengan judul "Nama Luhut Muncul di Pandora Papers!". Update ka-sus Pandora Papers yang menyeret 2 pejabat tinggi negara di dua media tersebut terus berlanjut hingga terbitan tanggal 7 Oktober di Tempo.co dan 11 Oktober di Detik.com.

Alasan Pandora Papers menjadi kejadian yang memberikan perhatian kepada Media Pers dan masyarakat tidak lain karena para pejabat hingga orang kaya di dunia menyembunyikan asetnya untuk menghindari pajak. "Mereka menggunakan rekening luar negeri hingga perwakilan luar negeri untuk membeli ratusan juta dolar properti di negara lain, dan untuk memperkaya keluarga mereka sendiri dengan mengorbankan warga negara mereka," ungkap penyidik dari International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), Fergus Shiel dikutip dari BBC, Senin (4/10/2021). Terutama pada Pandora Papers juga tertulis 2 pejabat tinggi negara Indonesia yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto, meski kasus ini masih dalam penyelidikan namun peristiwa ini memberikan realita yang terjadi pada Pemerintahan di Indonesia.

Dalam menganalisa proses bagaimana media mengkonstruksi realitas biasanya menggunakan analisis framing. Analisis framing adalah analisis yang dipakai untuk melihat bagaimana media mengkonstruksi realitas. Analisis framing juga digunakan untuk melihat bagaimana peristiwa dipahami dan dibingkai oleh media. Karena banyak media yang meliput suatu realitas, maka realitas tersebut dipahami dan dikonstruksi secara berbeda oleh media. Esensi dari framing yaitu bagaimana suatu peristiwa dimaknai dan bagaimana fakta tersebut ditulis. Dan analisis ini juga merupakan salah satu alternatif model analisis yang dapat mengungkap rahasia di balik sebuah perbedaan, bahkan pertentangan media dalam mengungkapkan fakta. Dan analisis framing adalah versi terbaru dari pendekatan analisis wacana, khususnya untuk menganalisis teks media. Maka dari itu penelitian ini dimaksudkan untuk meninjau bagaimana Representasi Pandora Papers pada Tempo.co dan Detik.com, yang terkenal professional dan ideologis dengan menggunakan analisis framing Robert N Entman

 

 

B.                 Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah “Bagaimana Representasi Pandora Papers Pada Situs Tempo.co dan Detik.com?”

C.                Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah, tujuan yang dikaji lebih lanjut untuk mengetahui arah penelitian dalam masalah ini adalah:

Untuk mendeskripsikan representasi Pandora Papers menggunakan teori Analisis Framing Robert N. Entman pada situs berita Tempo.co dan Detik.com.

D.                Manfaat Penelitian

Berdasarkan tujuan penelitian yang dicapai terdapat manfaat penelitian sebagai berikut.

D.1.1      Manfaat Akademis

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, terutama pada kajian analisis framing berita pada media massa. Khususnya berkaitan dengan praktik kekuasaan yang ada didalam suatu wacana sehingga dapat diketahui oleh pembaca berita.

 

D.1.2      Manfaat Praktis

a.       Bagi pembaca, penelitian ini dapat memperluas wawasan mereka mengenai praktik kekuasaan yang ada pada teks berita.

b.      Bagi mahasiswa, penelitian ini dapat menambah referensi mengenai pembahasan Analisis Framing Robert N. Entman  kaitannya dengan praktik kekuasaan yang ada pada wacana berita.

 

KERANGKA DASAR TEORI

 

A.                Komunikasi Massa

Komunikasi Massa berasal dari bahasa inggris yaitu Mass Media Communication yang memiliki arti Komunikasi yang memanfaatkan media massa. Media yang dimaksud disini adalah media yang memanfaatkan teknologi modern, yaitu televisi, radio, film, dan surat kabar. Menurut Rakhmat, definisi yang paling sederhana tentang komunikasi massa dirumuskan Bittner yaitu “Mass communication is messages communicated through a mass medium to a large number of people” (Komunikasi massa adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang). Berdasarkan definisi tersebut, dapat diartikan bahwa komunikasi massa merujuk pada “pesan”, namun menurut Wiryanto “komunikasi massa merupakan suatu tipe komunikasi manusia (human communication) yang lahir bersamaan dengan mulai digunakannya alat-alat mekanik, yang mampu melipatgandakan pesan-pesan komunikasi” Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa komunikasi massa adalah sebuah bentuk komunikasi yang memanfaatkan media massa untuk menyebarkan pesan kepada khalayak luas pada saat yang bersamaan.

Para ahli komunikasi massa telah membuat pemetaan yang beragam mengenai fungsi penting komunikasi massa dalam masyarakat modern. Menurut McQuail (dalam Halik 2013:57), membedakan fungsi komunikasi massa bagi masyarakat dan fungsi komunikasi massa untuk individu, yakni: 

1) Fungsi komunikasi massa bagi masyarakat:

1.      Informasi

a.       Menyediakan informasi tentang peristiwa dan kondisi dalam masyarakat dan dunia.

b.      Menunjukkan hubungan kekuasaan.

c.       Memudahkan inovasi, adaptasi, dan kemajuan.

2.      Korelasi

a.       Menjelaskan, menafsirkan, mengomentari makna peristiwa dan informasi.

b.      Menunjang otoritas dan norma-norma yang mapan.

c.       Melakukan sosialisasi.

d.      Mengkoordinasi beberapa kegiatan.

e.       Bentuk kesepakatan.  

f.        Menentukan urutan prioritas dan memberikan status relative.

3.      Kesinambungan

a.       Mengekspresikan budaya dominan dan mengakui keberadaan kebudayaan khusus (subculture) serta perkembangan budaya baru.

b.      Meningkatkan dan melestarikan nilai-nilai.  

4.      Hiburan 

a.       Menyediakan hiburan, pengalihan perhatian, dan sarana relaksasi. 

b.      Meredakan ketegangan sosial.

c.       Mobilisasi, mengkampanyekan tujuan masyarakat dalam bidang politik, perang, pembangunan ekonomi, pekerjaan, dan kadang juga dalam bidang agama.

2) Fungsi komunikasi massa bagi individu

1.      Informasi 

a.       Mencari berita tentang peristiwa dan kondisi yang berkaitan dengan lingkungan terdekat, masyarakat dan dunia. 

b.      Mencari bimbingan berbagai masalah praktis, pendapat, dan hal yang berkaitan dengan penentuan pilihan. 

c.       Memuaskan rasa ingin tahu dan minat umum.  

d.      Belajar, pendidikan diri sendiri. 

e.       Memperoleh rasa damai melalui penambahan pengetahuan.

2.      Identitas Pribadi

a.       Menemukan penunjang nilai-nilai pribadi.  

b.      Menemukan model perilaku. 

c.       Mengidentifikasikan diri dengan nilai-nilai lain (dalam media).

d.      Tingkatkan pemahaman tentang diri-sendiri.

3.      Integrasi dan interaksi sosial

a.       Memperoleh pengetahuan tentang keadaan orang lain; empati

sosial.  

b.      Mengidentifikasikan diri dengan orang lain dan meningkatkan rasa memiliki. 

c.       Menemukan bahan percakapan dan interaksi sosial.

d.      Memperoleh teman selain dari manusia.  

e.       Bantu menjalankan peran sosial. 

f.        Memungkinkan seseorang untuk dapat menghubungkan sanak keluarga, teman, dan masyarakat.

4.      Hiburan

a.       Melepaskan diri atau terpisah dari permasalahan.  

b.      Bersantai. 

c.       Peroleh kenikmatan jiwa dan estetis.  

d.      Mengisi waktu.  

e.       Penyaluran emosi.

f.        Membangkitkan gairah seks.

Dalam konteks nasional, fungsi komunikasi massa juga diatur secara yuridis formal dalam UU RI No: 40 tahun 1999 pasal 3 ayat (1) dan (2).

Masing-masing pasal berbunyi sebagai berikut:  

Pasal 3 UU 40/1999,

1.    Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. 

2.    Di samping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

a.       Media Massa

Media Massa atau Mass Media adalah media khusus yang digunakan untuk melakukan Komunikasi Massa. Sedangkan menurut Jalaluddin Rahmat (1985.135) media massa adalah media yang digunakan untuk menyalurkan komunikasi seperti, televisi, radio, pers, film dan sebagainya. Seiring dengan perkembangan zaman, media menciptakan trend New Media yang berfungsi guna mempublikasikan hasil tulisan atau berita mereka yaitu portal berita. Berkurangnya minat pada media cetak, Media Massa mulai mengembangkan portal berita atau situs berita guna beradaptasi dengan teknologi, masyarakat yang mulai beralih menggunakan perangkat teknologi seperti gadget untuk kebutuhan sehari-hari lebih suka memanfaatkan gadget mereka sebagai sumber untuk mengakses informasi.

Media massa juga dinilai sangat berperan dalam membentuk jiwa dan keterampilan kepemimpinan melalui informasi-informasi politik yang disampaikannya. Para politisi dapat dicitrakan demikian positif, sehingga melambungkan namanya dan mendapat simpati serta dukungan dari publik. Namun media massa juga dapat menghancurkan karier politik seseorang atau profesi lainnya melalui citra negatif yang diakibatkan pemberitaannya. Melalui komunikasi massa, individu mengetahui berbagai informasi dan informasi tersebut kerap dijadikan rujukan atau referensi utama khalayak dalam memahami, mengapresiasi, dan membenarkan tindakan-tindakan tertentu.

Media massa dapat berperan positif dalam berbagai aspek kehidupan manusia, tetapi juga dapat berperan negatif dalam kehidupan manusia. Media menjalankan peranannya dalam kehidupan sosial dengan melakukan hal-hal

berikut: 

a.         Penyebar informasi yang obyektif dan edukatif

b.         Melakukan kontrol sosial yang konstruktif

c.         Menyalurkan aspirasi rakyat dan memperluas komunikasi dan partisipasi masyarakat.

Peranan media tersebut dapat tercermin dari konten yang disebarkan kepada khalayak. Hal ini banyak berkaitan dengan motif dan kualitas sumber daya manusia yang mengendalikan kinerja media massa. Jika orang-orang yang bertanggung jawab dalam proses produksi media massa memiliki motif dan kehendak yang baik serta kredibilitas dan kualitas yang tidak meragukan, maka media akan dapat menunjukkan peran positifnya. Media akan dinilai oleh masyarakat sebagai institusi yang membawa manfaat yang diperlukan. Namun, jika media justru berperan menciptakan kekacauan dalam masyarakat, berarti media tidak dapat memaksimalkan peran pentingnya. Oleh karena itu, agar kegiatan komunikasi sosial dan peranan media massa dapat makin efektif, perlu ditingkatkan jumlah dan mutu tenaga terdidik dan terampil dalam pengelolaan media massa sesuai dengan tuntutan kemajuan teknologi komunikasi.

Penggunaan media digital (internet) semakian melengkapi kebutuhan manusia akan akses informasi dan hiburan. Internet memiliki kekuatan yang sangat besar untuk menggabungkan berbagai karakter media massa sebelumnya, seperti surat kabarmajalah, radio, dan televisi. Media internet telah menjadi media konvergen yang memanjakan kebutuhan manusia secara mudah, murah, cepat, dan efisien.

Perkembangan media digital membawa perubahan baru dalam prinsip dan cara orang menggunakan media massa. Meskipun demikian, media-media konvensional seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film masih saja berkembang di antara gemerlapnya media digital dewasa ini. Perpaduan komputer dan komunikasi dapat tercermin pada tataran institusi dan masyarakat. Perpaduan komputer dan komunikasi telah menjadi bagian penting yang telah mewarnai peradaban baru masyarakat informasi. Namun, penyalahgunaan penggunaan media komunikasi dan teknologi komunikasi dan informasi telah menyebabkan sejumlah persoalan sosial dan politik, misalnya kekerasan, pencurian, penipuan, pencemaran nama baik, rasisme, dan pornografi, dalam media. Hingga gangguan terhadap privasi individu dan kebebasan pribadi.

 Hal ini juga dimanfaatkan oleh Tempo.co dan Detik.com.

b. Media Online

Penggunaan media online sebagai sarana komunikasi massa semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa faktor yang mendorong semakin meluasnya penggunaan media online antara lain adalah: (1)

Kemudahan aksesnya, (2) Biaya yang sangat murah, (3) Kecepatan akses, (4) Sifat mobilitas, dan (5) Ketersediaan layanan. Banyak orang yang memilih internet sebagai sumber informasi utama, sebagai media personal, atau sarana hiburan.

Seorang pengguna internet bisa berselancar di dunia informasi dari sumber-sumber yang diinginkannya. Seseorang bisa menentukan sendiri pilihan sumber dan jenis informasi yang dibutuhkan. Sifat internet sebagai medium komunikasi massa mirip dengan media massa lainnya, namun internet memiliki kelebihan tersendiri. Internet kini telah menjadi bagian penting dan utama dalam lalulintas informasi di seluruh dunia.Dengan kecepatannya, seorang pengguna internet dapat menelusuri suatu informasi dari satu sumber ke sumber lainnya.

Perbedaan utama internet dengan media konvensional seperti televisi dan surat kabar terletak pada sifat interaktif yang dimiliki internet. Istilah internet adalah akronim dari interconnection networking yang diartikan hubungan komputer dengan berbagai tipe yang membentuk sistem jaringan yang mencakup seluruh dunia (jaringan komputer global) dengan melalui jalur telekomunikasi seperti telepon, saluran radio, satelit dan lainnya.

Internet merupakan teknologi sekaligus infrastruktur dasar bagi segala bentuk proses komunikasi data digital jarak jauh. WWW merupakan komunikasi data digital berupa jejaring situs web. WWW pun merupakan infrastruktur lanjutan bagi proses komunikasi berlandaskan situs web sebagai medium komunikasinya. Sementara situs media massa online merupakan media komunikasi berbasis situs web yang menggunakan pola dan prinsip komunikasi massa (Halik 2013:255).

 

1.      Tempo.co

Tempo.co adalah sebuah judul Majalah yang pertama kali dicetak pada 1971, prakarsa penerbitan Majalah Tempo sendiri tidak lepas dari 6 wartawan yang berunding untuk membuat majalah ini yaitu Goenawan Mohamad, Harjoko Trisnadi, Fikri Jufri, Lukman Setiawan, Usamah, dan Christianto Wibisono, berunding dengan Ciputra selaku pendiri/ketua Yayasan Jaya Raya, serta Eric Samola yang menjabat sebagai sekretaris. Rapat dilaksanakan di kantor Ciputra, di kawasan Proyek Senen. Pada hari yang sama rapat dilanjutkan malam hari sampai tuntas, di kediaman Ciputra di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Hasil perundingan itu menyepakati dibentuknya majalah Tempo yang dimodali Yayasan Jaya Raya. Di kuartal akhir 2011, manajemen Tempo setuju untuk mengubah nama portal Tempo Interaktif menjadi Tempo.co. Langkah perubahan ini merupakan bagian dari upaya Tempo meningkatkan kualitas dan menyempurnakan sajian produk. Lebih dari itu, pengubahan ini juga mengindikasikan langkah serius Tempo untuk mengembangkan sebuah produk media yang mempu mencerdaskan pembacanya. Seperti yang diketahui hingga saat ini, Tempo masih menjadi Majalah mingguan yang sangat eksis terutama isi dari kandungan Majalah Tempo yang berisikan muatan politik, banyak kasus hingga kejadian diliput oleh Tempo. Meski pada 30 Desember 2020 Edisi Cetak Tempo mulai dihentikan namun Tempo masih tetap membuat Majalah mereka melalui versi digital dan publikasi berita mereka melalui website Tempo.co. Tempo.co dalam melakukan pemberitaanya  bergerak secara independen yang tidak dipengeruhi oleh pihak lain, baik pribadi atau lembaga.

 

2.      Detik.com

Detik.com juga salah satu New Media yang ada di Indonesia, server Detik.com sendiri telah bisa diakses sejak 30 Mei 1998 dan mulai bisa diakses secara lengkap pada 9 Juli 1998 Tanggal 9 Juli itu akhirnya ditetapkan sebagai hari lahir detik.com yang didirikan Budiono Darsono, Yayan Sopyan, Abdul Rahman, dan Didi Nugrahadi. Detik.com memiliki ciri khasnya yaitu pada Breaking News, sebelumnya Detik.com juga memiliki ciri khas seperti media cetak lain yang bertumpu pada karakteristik media cetak harian, mingguan dan bulanan. Dengan ciri khas ini, detik menjadi media digital paling populer di kalangan user internet. Pada 3 Agustus 2011 CT Corp mengakuisisi detik.com (PT Agranet Multicitra Siberkom/Agrakom) . Mulai pada tanggal itulah secara resmi detik.com berada di bawah Trans Corp. Chairul Tanjung, pemilik CT Corp membeli detikcom secara total (100 persen) dengan nilai US$60 juta atau Rp 521-540 miliar. Setelah diambilalih, maka selanjutnya jajaran direksi akan diisi oleh pihak-pihak dari Trans Corp — sebagai perpanjangan tangan CT Corp di ranah media. Dan komisaris Utama dijabat Jenderal (Purn) Bimantoro, mantan Kapolri, yang saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Utama Carrefour Indonesia, yang juga dimiliki Chairul Tanjung.

 

B.            PERS

Sejumlah pakar mempunyai pandangan yang cukup berbeda terhadap pengertian pers. Oemar Seno Adjie memberikan definisi tentang pers dalam sudut pandang/perspektif, yaitu pengertian dalam arti sempit dan arti luas. Pengertian pers dalam arti sempit adalah mengandung penyiaran-penyiaran fikiran gagasan, ataupun berita-berita dengan jalan kata tertulis. Sedangkan pers dalam arti luas memasukkan di dalamnya semua media massa komunikasi yang memancarkan fikiran dan perasaan seseorang, baik secara tertulis maupun lisan. Pers dalam arti sempit merupakan manifestasi dari freedom of press, sedangkan dalam arti luas merupakan manifestasi dari freedom of speech, keduanya merupakan freedom of expression. Selain itu, Amir Hamzah juga memberikan definisi tentang pers dalam bukunya berjudul Delik-Delik Pers Di Indonesia, yaitu: “Pers adalah semua alat komunikasi yang bersifat umum dan terbit secara teratur berupa majalah-majalah, surat kabar, buku-buku, dan lain sebagainya yang berfungsi sebagai penyebarluasan informasi dan sarana perjuangan untuk mencapai cita-cita pembangunan nasional”

a.       Fungsi dan Peranan PERS

Beberapa menggambarkan peranan dan fungsi pers dengan kata-kata yang cukup kasar, pers dikatakan sebagai anjing penjaga atau watch dog pemerintah. Di lain pihak, pengggambaran yang lebih berat menyebutkan pers sebagai tiang keempat dalam negara demokrasi, dimana dengan perumpamaan sebuah meja, maka pers sebagai kaki meja bersama-sama dengan tiga kaki meja lainnya, menopang meja demokrasi tersebut agar tidak runtuh. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers membeda-bedakan fungsi pers: “fungsi informasi, fungsi pendidikan, fungsi hiburan, fungsi kontrol, dan fungsi ekonomi”. Secara lebih umum, fungsi-fungsi tersebut dapat digolongkan ke dalam:

1.      Sebagai Media Informasi

Pers itu memberi dan menyediakan informasi tentang peristiwa yang terjadi kepada masyarakat, dan masyarakat membeli surat kabar karena memerlukan informasi.

2.      Sebagai Media Pendidikan

Pers itu sebagi sarana pendidikan massa (Mess Education), pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga masyarakat bertambah pengetahuan dan wawasannya.

3.      Sebagai Media Hiburan

Pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot. Berbentuk cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, dan karikatur.

4.      Sebagai Media Kontrol Sosial

Adapun fungsi pers sebagai media kontrol sosial tersebut terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:

a.       Social particiption yaitu keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan.

b.      Social responsibility yaitu pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat.

c.       Social support yaitu dukungan rakyat terhadap pemerintah.

d.      Social Control yaitu kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah

5.      Sebagai Lembaga Ekonomi

Pers adalah suatu perusahaan yang bergerak dibidang pers dapat memanfaatkan keadaan disekiktarnya sebagai nilai jual sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari hasil produksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri. (Sudibyo, Hamad, Qodri, 2001:65). Lebih lanjut Fowler (1991:1 dalam Anang, 2006:74) mengemukakan bahwa berita adalah praktis, yaitu sebuah wacana yang jauh dari refleksi realitas sosial dan fakta empiris yang netral. Selanjutnya, Fowler (dalam Anang, 2006:75) berpendapat bahwa pilihan bentuk linguistik tertentu dalam sebuah teks berita leksikalisasi atau wording terhadap pilihan kata, frasa, kalimat, dan sebagainya memiliki alasan masing-masing. Pilihan linguistik tersebut bukan kebetulan dan bukan arbitraris. Pilihan linguistik yang dilakukan memiliki perspektif tertentu, agenda tertentu, dan ideologi tertentu. Dengan demikian, dalam suatu berita terjadi campur tangan dalam konstruksi realitas sosial. Kajian terhadap teks media dalam penelitian ini ditinjau dari sudut pandang bahasa dan dunia sosial.

C.           Berita

Berita merupakan representasi dunia dalam praktik berbahasa. Karena bahasa adalah kode semiotik, maka bahasa menentukan struktur sisi/citra, sosial, dan ekonomis terhadap yang direpresentasikan. Berita pada dasarnya adalah realitas yang telah dikonstruksikan (Sudibyo, Hamad, Qodri, 2001:65). Lebih lanjut Fowler (1991:1 dalam Anang, 2006:74) mengemukakan bahwa berita adalah praktis, yaitu sebuah wacana yang jauh dari refleksi realitas sosial dan fakta empiris yang netral. Selanjutnya, Fowler (dalam Anang, 2006:75) berpendapat bahwa pilihan bentuk linguistik tertentu dalam sebuah teks berita leksikalisasi atau wording terhadap pilihan kata, frasa, kalimat, dan sebagainya memiliki alasan masing-masing. Pilihan linguistik tersebut bukan kebetulan dan bukan arbitraris. Pilihan linguistik yang dilakukan memiliki perspektif tertentu, agenda tertentu, dan ideologi tertentu. Dengan demikian, dalam suatu berita terjadi campur tangan dalam konstruksi realitas sosial.

Micthel V. Charnley mengemukakan pengertian berita yang lebih lengkap dan untuk keperluan praktis yang layak kita jadikan acuan. Ia mengatakan “Berita adalah laporan tercepat dari suatu peristiwa atau kejadian yang faktual, penting, dan menarik bagi sebagian besar pembaca, serta menyangkut kepentingan mereka”. (Romli, 2014: 5) Dari definisi-definisi diatas, kita dapat melihat terdapat empat unsur yang harus dipenuhi oleh sebuah berita yang sekaligus menjadi “karakteristik utama” sebuah berita dapat dipublikasikan di media massa atau yang biasa disebut layak muat. Keempat unsur inilah yang dikenal dengan nilai-nilai berita (news values) atau nilai-nilai jurnalistik. (Romli, 2014: 5)

1.      Cepat, yakni aktual atau ketepatan waktu. Dalam unsur ini terkandung makna harfiah berita (news). “Tulisan jurnalistik,” menurut Al Hester, “adalah tulisan yang memberi pembaca pemahaman atau informasi yang tidak ia ketahui sebelumnya.”

2.      Nyata (faktual), yakni informasi tentang sebuah fakta (fact), bukan fiksi atau karangan. Fakta dalam dunia jurnalistik terdiri dari kejadian nyata (real event), pendapat (opinion), dan pernyataan (statement) sumber berita. Dalam unsur ini terkandung pula pengertian sebuah berita harus merupakan informasi tentang sesuatu dengan keadaan sebenarnya atau laporan mengenai fakta sebagaimana adanya.

3.      Penting, artinya menyangkut kepentingan orang banyak. Misalnya peristiwa yang akan berpengaruh pada kehidupan masyarakat secara luas, atau dinilai perlu untuk diketahui dan diinformasikan kepada orang banyak seperti kebijakan baru pemerintah, kenaikan harga, dan sebagainya.

4.      Menarik, artinya mengundang orang untuk membaca berita yang kita tulis. Berita yang biasanya menarik perhatian pembaca, disamping yang aktual dan faktual serta menyangkut kepentingan orang banyak juga berita yang bersifat menghibur (lucu), mengandung keganjilan atau keanehan, atau berita “human interest” (menyentuh emosi, menggugah perasaan). (Romli, 2014: 5-6)

Kajian terhadap teks media dalam penelitian ini ditinjau dari sudut pandang bahasa dan dunia sosial.

Secara ringkas dapat diambil kesimpulan bahwa berita merupakan laporan peristiwa yang telah memenuhi keempat unsur tersebut, karena tidak semua peristiwa yang terjadi layak dilaporkan atau diinformasikan. Dengan demikian seorang wartawan hendaknya mampu membedakan mana peristiwa yang mempunyai nilai berita dan mana yang tidak mengandung unsur-unsur nilai berita. (Romli, 2014: 6-7)

Unsur-unsur berita tersebut dikenal dengan 5W+1H, meliputi:

1.      What: Apa yang terjadi?

2.      Where: Dimana hal itu terjadi?

3.      When: Kapan peristiwa itu terjadi?

4.      Who: Siapa yang terlibat dalam kejadian itu?

5.      Why: Kenapa hal itu terjadi?

6.      How: Bagaimana peristiwa itu terjadi? (Romli, 2014: 10)

Sedangkan jenis-jenis berita yang dikenal dalam dunia jurnalistik antara lain adalah sebagai berikut:

a.       Straight News: berita langsung, apa adanya, ditulis secara singkat dan lugas. Sebagian besar halaman depan surat kabar atau yang menjadi berita utama (headline) merupakan berita jenis ini,

b.      Depth News: berita mendalam, dikembangkan dengan pendalaman hal-hal yang ada di bawah suatu permukaan,

c.       Investigation News: berita yang dikembangkan berdasarkan penelitian atau penyelidikan dari berbagai sumber,

d.      Interpretative News: berita yang dikembangkan dengan pendapat atau penilaian wartawan berdasarkan fakta yang ditemukan.

e.       Opinion News: berita mengenai pendapat seseorang, biasanya pendapat para cendekiawan, sarjana, ahli, atau pejabat mengenai suatu hal, peristiwa, kondisi poleksosbudhankam, dan sebagainya (Romli, 2014: 11-12).

D.           Analisis Framing Robert N. Entman

 

Analisis ini secara sederhana dapat digambarkan sebagai analisis untuk mengetahui bagaimana realitas (peristiwa, aktor, kelompok, atau siapa saja) dibingkai oleh media.32 Terminologi framing memiliki banyak definisi yang berbeda-beda, hampir tidak ada kesepakatan diantara para ahli untuk mengartikan dan mengkonseptualisasikan apa sebenarnya framing. Namun satu hal yang disepakati secara umum adalah bahwa framing adalah sebuah teori efek media massa yang menghubungkan bagaimana sebuah pesan disajikan oleh media massa kepada khalayak dan bukan apa yang disajikan kepada khalayak. Sosiologi, psikologi, dan antropologi adalah akar-akar dari terminologi framing. Framing kemudian berkembang menjadi bagian dari studi media dan komunikasi setelah

Robert Entman menerbitkan artikelnya yang berjudul Framing as a fractured paradigm. Salah satu definisi dari terminologi framing yang paling banyak digunakan adalah definisi yang dirumuskan oleh Robert Entman yang menjelaskan bahwa framing berita utamanya melibatkan seleksi dan arti penting dalam membuat informasi menjadi lebih diperhatikan oleh khalayak. Robert N. Entman adalah salah seorang ahli yang meletakkan dasar-dasar bagi analisis framing untuk studi isi media. Pembahasan utama framing dari Entman adalah soal penyeleksian isu dan penonjolan isu.

 

Aspek penyeleksian isu terjadi oleh pihak redaksi dimana ada pilihan isu yang kemudian akan disebarkan melalui pemberitaannya, tidak semua bisa ditampilkan pihak media, oleh karenanya isu sudah diterima khalayak adalah hasil penyeleksian dari jurnalis dan dapur redaksi media tersebut. Penelitian ini menggunakan analisis Robert N. Entman karena konsep Entman dipraktikkan dalam studi kasus pemberitaan media dan digunakan pula pada praktik jurnalistik, melihat bagaimana frame mempengaruhi kerja wartawan dan bagaimana wartawan membuat satu informasi menjadi lebih penting dan menonjol dibanding dengan cara yang lain. Analisis terhadap teks berita bukan merupakan langkah akhir dari penelitian yang akan dilakukan, namun ingin diketahui sekilas, bagaimana kecenderungan atau perbedaan setiap media dalam memproduksi informasi.

Konsep framing dalam pandangan Entman secara konsisten menawarkan sebuah cara untuk mengungkapkan the power of a communication text. Framing pada dasarnya merujuk pada pemberitaan definisi, penjelasan, evaluasi, dan rekomendasi dalam suatu wacana untuk menekankan kerangka berpikir tertentu terhadap peristiwa yang diwacanakan. Guna mengetahui bagaimana pembingkaian yang dilakukan media, terdapat sebuah perangkat framing yang dikemukakan Entman yang dapat menggambarkan bagaimana sebuah peristiwa dimaknai dan ditandakan oleh wartawan. Entman membagi perangkat framing ke dalam beberapa elemen yaitu :

Serta menonjolkan aspek isu tertentu dan menggunakan berbagai strategi wacana serta penempatan yang mencolok (menempatkan di headline, dihalaman depan, atau bagian belakang, pengulangan, pemakaian grafis) untuk mendukung dan memperkuat penonjolan, pemakaian label tertentu ketika menggambarkan orang atau peristiwa yang diberitakan. Kata penonjolan didefinisikan sebagai membuat sebuah informasi lebih diperhatikan, bermakna, dan berkesan.34

Konsep framing dalam pandangan Entman secara konsisten menawarkan sebuah cara untuk mengungkapkan the power of a communication text. Framing pada dasarnya merujuk pada pemberitaan definisi, penjelasan, evaluasi, dan rekomendasi dalam suatu wacana untuk menekankan kerangka berpikir tertentu terhadap peristiwa yang diwacanakan. Guna mengetahui bagaimana pembingkaian yang dilakukan media, terdapat sebuah perangkat framing yang dikemukakan Entman yang dapat menggambarkan bagaimana sebuah peristiwa dimaknai dan ditandakan oleh wartawan. Entman membagi perangkat framing ke dalam beberapa elemen yaitu :

a.       Define Problems (pendefinisian masalah) Elemen pertama ini merupakan bingkai utama atau master frame yang menekankan bagaimana peristiwa dimaknai secara berbeda oleh wartawan, maka realitas yang terbentuk akan berbeda.

b.      Diagnose causes (memperkirakan penyebab masalah) Elemen kedua ini merupakan elemen framing yang digunakan untuk membingkai siapa yang dianggap sebagai aktor dari suatu peristiwa. Penyebab disini bisa berarti apa (what), tetapi bisa juga berarti siapa (who). Bagaimana peristiwa dipahami, tentu saja menentukan apa dan siapa yang dianggap sebagai sumber masalah. Oleh sebab itu, masalah yang dipahami secara berbeda, maka penyebab masalahnya akan dipahami secara berbeda pula. Dengan kata lain, pendefinisian sumber masalah ini menjelaskan siapa yang dianggap sebagai pelaku dan siapa yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Elemen framing yang dipakai untuk membenarkan atau memberi argumentasi pada pendefinisian masalah yang sudah dibuat. Setelah masalah didefinisikan dan penyebab masalah sudah ditentukan, dibutuhkan argumentasi yang kuat untuk mendukung gagasan tersebut, gagasan yang dikutip berhubungan denga sesuatu yang familiar dan dikenal oleh khalayak.

Treatment recommendation (menekankan penyelesaian) elemen keempat ini dipakai untuk menilai apa yang dikehendaki oleh wartawan. Jalan apa yang dipilih untuk menyelesaikan masalah, penyelesaian itu tentu saja sangat tergantung pada bagaimana peristiwa itu dilihat dan siapa yang dipandang sebagai penyebab masalah.

Lokasi: Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar