Jumat, Februari 28, 2025

Opini Aktivis Anti Narkoba Terhadap Kampanye Legalisasi Tanaman Ganja oleh Lingkar Ganja Nusantara



 Opini Aktivis Anti Narkoba Terhadap Kampanye Legalisasi Tanaman Ganja oleh Lingkar Ganja Nusantara



A. Latar Belakang 

 

Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Indonesia adalah sebuah organisasi 

yang dibentuk untuk memperjuangkan pemanfaatan tanaman ganja di 

Indonesia agar dibenargunakan. Seperti organisasi pada umumnya Lingkar 

Ganja Nusantara Indonesia memiliki seorang Ketua yaitu Dhira Narayana 

yang cukup terkenal dikalangan pro ganja legal di Indonesia. Dhira 

Narayana sendirilah yang menjadi founder serta public speaker untuk 

organisasi Lingkar Ganja Nusantara Indonesia ini dan organisasi ini telah 

berdiri sejak bulan Juni 2010. Lingkar Ganja Nusantara Indonesia berkantor 

pusat di Jakarta atau lebih dikenal dengan “Rumah Hijau” dan memiliki 

banyak cabang yang tersebar diseluruh Indonesia. Menggunakan kata 

“lingkar” karena identik dengan para pengguna ganja yang duduk 

melingkar saat mengkonsumsi ganja rekreasi. 

Lingkar Ganja Nusantara Indonesia mengusung isu kontroversial yaitu: 

Legalisasi Ganja. Memang terdengar tidak mungkin untuk mengangkat isu 

tersebut di Indonesia karena tanaman ganja sendiri sudah termasuk dalam 

narkotika golongan I dan memiliki dasar hukum untuk para pengguna serta 

pengedarnya. Tugas advokasi dan edukasi ini memang tidak mudah untuk 

2

 

Lingkar Ganja Nusantara Indonesia oleh karena itu banyak cara serta 

strategi yang digunakan mereka untuk mengedukasi masyarakat Indonesia 

mengenai manfaat tanaman ganja melalui media sosial. 

Ganja adalah tumbuhan atau tanaman yang menghasilkan serat, akan 

tetapi memiliki kandungan zat Tertahidrokanabinol (THC) dan 

Cannabinoid (CBD) yang memiliki struktur kimia yang mirip dengan 

Endocannabinoid 

alami 

tubuh 

(Verreywekk Health,2023). 

Endocannabinoid dan Neurotransmitter yang bekerja pada otak dan 

Neurotransmitter yang membawa pesan kimia untuk menyampaikan sinyal 

diantara sel-sel syaraf pada tubuh. THC dan CBD memberikan respon yang 

berbeda pada otak karena CBD merupakan senyawa psikoaktif akan tetapi 

tidak memberikan efek mabuk seperti THC. 

Ganja menjadi obat terlarang yang umum dikonsumsi anak muda. 

Angka yang mengejutkan menunjukkan bahwa satu dari tiga mahasiswa 

pernah mencobanya, dan satu dari tujuh menjadi pengguna tetap. 

(Soedjono, 1973). Prevelensi penggunaan ganja berkisar 2,9% - 4,3% 

pertahun dari populasi penduduk dunia yang berumur 15-64 tahun. Data 

BNN (Badan Narkotika Nasional) menunjukkan penggunaan ganja di 

Indonesia mencapai 3,2 juta dari keseluruhan 5 juta orang pengguna 

NAPZA (bnn.go.id dalam Anjani, 2016). 

 

 

3

 

Lingkar Ganja Nusantara Indonesia cukup terkenal di media sosial 

terkhususnya Instagram. Perbulan November 2023 jumlah pengikut 

Instagram Lingkar Ganja Nusantara Indonesia mencapai 356 ribu. 10 

September 2016 adalah   hari   pertama   akun   Instagram   @lgn_id  

mengunggah  postingan pertamanya dan terus aktif mengunggah postingan 

hingga saat ini. Konten yang disajikan oleh akun Instagram @lgn_id 

dirancang dan disajikan dengan menarik agar para pengikut dan juga 

pengguna Instagram lainnya dapat menyimak bahkan tertarik dengan 

konten mereka. 

Tujuan dibuatnya akun Instagram @lgn_id yaitu Lingkar Ganja 

Nusantara Indonesia berusaha mengadvokasi dan mengedukasi serta 

menyuarakan legalitas tanaman ganja di Indonesia. Selain itu, akun 

Instagram @lgn_id juga memberikan pengetahuan mengenai manfaat 

tanaman ganja untuk media yang sudah terbukti efektif dari narasumber luar 

Indonesia ataupun dari negara yang sudah legal terhadap tanaman ganja. 

Beberapa unggahan konten satire juga diberikan untuk ‘mencolek’ 

pemerintah agar mau mendengarkan suara dari LGN mengenai legalisasi 

tanaman ganja di Indonesia. Ada sebuah tagar dan kalimat yang cukup eksis 

yang sering diutarakan dalam akun Instagram @lgn_id yaitu 

#StopGanjaPhobia. Lingkar Ganja Nusantara Indonesia melihat bahwa 

masih banyak orang merasa tabu untuk mengucapkan kata ganja padahal 

 

4

 

saat orang-orang membicarakan kata tersebut, tidak akan terjerat hukuman. 

Dan tujuan tagar ini dibuat yaitu agar masyarakat luas bisa membicarakan 

ganja dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun agar ketika ganja legal 

untuk kepentingan medis, semua masyarakat akan berada pada pemikiran 

yang sama. 

Mengedukasi khayalak banyak yang sudah terdoktrin mengenai 

tanaman ganja bukanlah hal yang mudah. Kita sudah terbiasa 

dengan pemahaman bahwa ganja adalah narkotika yang menyebabkan 

kecanduan dan dapat merusak tubuh. Akan tetapi Lingkar Ganja Nusantara 

ingin mengedukasi bahwa tanaman ini memiliki manfaat dalam bidang 

medis untuk penyembuhan berbagai macam penyakit sesuai dengan 

dosisnya. Akan tetapi masih banyak orang yang menggunakan ganja untuk 

rekreasi dengan mengkonsumsinya agar ‘mabuk’. 

Instagram adalah platform yang digunakan Lingkar Ganja Nusantara 

Indonesia untuk mengedukasi, mengadvokasi, serta berkonunikasi 

mengenai tanaman ganja. Peneliti telah melakukan pengamatan pada 

unggahan konten Instagram @lgn_id dalam 4 bulan terakhir. Pada 

unggahan di akun Instagram @lgn_id cenderung menggunakan kata-kata 

dan istilah yang ‘ringan’ agar mudah dimengerti terkhususnya oleh para 

kaum muda. Pro dan kontra tentunya terjadi saat konten-konten mengenai 

tanaman ganja di unggah, akan tetapi Lingkar Ganja Nusantara Indonesia 

 

5

 

dapat memberikan penjelasan secara teoritis dan mendetail. Secara 

keseluruhan, isi konten dari Lingkar Ganja Nusantara Indonesia adalah 

tentang manfaat dari zat yang ada pada tanaman ganja untuk bidang medis 

karena banyak studi dan juga fakta sosial mengenai manfaat tanaman ganja 

ini untuk pengobatan dari luar negeri. Dan Lingkar Ganja Nusantara 

Indonesia melihat serta mendapatkan informasi bahwa banyak masyarakat 

Indonesia yang mengalami beberapa penyakit tertentu dan penyakit tersebut 

dapat disembuhkan menggunakan tanaman ganja oleh penderita 

penyakit yang sama berasal dari luar negeri, akan tetapi pengobatan ini 

tidak dapat dilakukan di Indonesia karena tanaman ganja masih ilegal. 

Pada latar belakang ini, peneliti ingin mengkaji bagaimana opini dari 

para aktivis anti narkoba tehadap kampanye yang dilakukan oleh Lingkar 

Ganja Nusantara Indonesia mengenai legalisasi tanaman ganja d Indonesia 

dalam bidang medis. Karena dengan adanya organisasi Lingkar Ganja 

Nusantara Indonesia tentunya terjadi pro dan kontra mengenai isu legalisasi 

tanaman ganja di Indonesia. Peneliti menggunakan subjek yaitu para aktivis 

anti narkoba karena subjek ini tentunya kontra dengan tanaman ganja akan 

tetapi perlu diteliti lagi bagaimana pendapat mereka jika tanaman ganja 

menjadi legal di Indonesia untuk bidang medis dan tentunya tidak 

digunakan sebagai rekreasi. 

Menurut peneliti topik penelitian ini penting untuk dikaji seperti yang 

 

6

 

diketahui bahwa stigma masyarakat masih buruk jika membahas mengenai 

tanaman ganja akan tetapi Lingkar Ganja Nusantara Indonesia dengan 

berani menyuarakan bahwa tanaman ganja memiliki potensi baik terutama 

dalam dunia medis dengan menggunakan media sosial Instagram sebagai 

wadah untuk membagi serta menyuarakan topik ini. Dan menurut peneliti, 

teori komunikasi yang relevan terhadap kajian ini yaitu teori New Media. 

Denis McQuail mendefinisikan media baru sebagai teknologi telematik—

perangkat elektronik dengan fungsi beragam. Sebaliknya, Lev Manovich 

dalam karyanya, The New Media Reader, menggambarkannya sebagai 

fenomena budaya dan paradigma baru dalam lanskap media massa 

kontemporer. Penyebarannya, melalui perangkat lunak dan data digital 

berbasis komputer, merepresentasikan evolusi penyampaian informasi 

memanfaatkan teknologi perangkat lunak. 

Teori media baru yang peneliti gunakan yaitu Kerangka kerja teori 

komunikasi media menguraikan bagaimana peran media dalam transmisi 

pesan berdampak pada penyebaran informasi spesifik, baik secara jasmani 

maupun mental. Melalui penerapan teori ini, individu dapat mengamati 

pengaruh suatu saluran komunikasi terhadap penerima pesan, sehingga 

memungkinkan proyeksi terhadap konsekuensi-konsekuensi negatif yang 

mungkin timbul dari karakteristik media tersebut. 

 

 

7

 

Gagasan Marshall McLuhan yang paling dikenal adalah bahwa media 

itu sendiri merupakan pesan. Dalam bukunya, Understanding 

Media (McLuhan, 1964:7), ia menyatakan, "Dalam budaya kita yang telah 

lama terbiasa membagi-bagi segala sesuatu sebagai alat kendali, terkadang 

mengejutkan untuk diingatkan bahwa, pada kenyataannya, media—yaitu 

setiap perluasan diri kita, atau setiap teknologi baru—beroperasi dan 

berfungsi demikian." Inti pemikiran ini adalah bagaimana media secara 

fundamental telah membentuk cara manusia berpikir, merasakan, dan 

bertindak. Dalam karyanya, "The Gutenberg Galaxy: The Making of 

Typographic Man," McLuhan berpendapat bahwa ide pokok ini juga 

membentuk realitas manusia. Teknologi membentuk pola pikir masyarakat, 

dan kemajuan teknologi mengarahkan pergeseran manusia dari satu era 

teknologi ke era teknologi lainnya; misalnya, dari masyarakat pra-teknologi 

menuju masyarakat yang menggunakan media cetak, kemudian beralih ke 

masyarakat yang memanfaatkan perangkat elektronik. McLuhan 

beranggapan bahwa budaya kita dibentuk oleh metode komunikasi kita. 

Marshall McLuhan juga menekankan bagaimana perubahan dalam 

media mempengaruhi persepsi dan pengalaman manusia. Dalam konteks 

media sosial, ini mencerminkan bagaimana Lingkar Ganja Nusantara 

Indonesia melalui keaktifannya dalam menggunakan media sosial, 

membentuk dan membagikan perspektif baru tentang tanaman ganja yang 

 

8

 

pada akhirnya mempengaruhi bagaimana orang lain memandang dan 

memahami hal tersebut. Dengan terhubung secara global melalui media 

social, Lingkar Ganja Nusantara Indonesia menjadi agen perubahan pola 

piker dan wadah untuk mengedukasi bahwa tanaman ganja memiliki 

potensi terutaman dalam bidang medis. Jagat digital berdampak pada 

masyarakat, tanpa memandang situs web yang diakses. Dari premis inilah 

muncul teori Media Baru, yang diwujudkan dalam teknologi komunikasi 

yang kita kenal sebagai "internet." (Littlejohn, 2009:410). 

Riset penelitian sebelumnya yang berjudul “Aparatus Ideologis Media 

dan Legalisasi Ganja Komunitas Lingkar Ganja Nusantara” adalah 

penelitian yang relevan dan signifikan dalam menanggapi fungsi sosial 

media dalam kampanye pendidikan tentang potensi tanaman ganja (2023, 

hal 4). Dalam kampanye legalisasi ganja yang dilakukan oleh Lingkar 

Gaja Nusantara Indonesia, media sosial Instagram sangat berpengaruh. 

Dalam penelitian sebelumnya ini menjelaskan bahwa efektivitas media 

sebagai alat kampanye pada akhirnya menjadikan ideologi legalisasi 

semakin tersebat dan ditangkat dengan baik oleh masyarakat diberbagai 

daerah. 

Selain itu riset penelitian lainnya yakni “Analisis Strategi Public 

Relation Lingkar Ganja Nusantara dalam Membentuk Persepsi Ganja 

Medis sebagai Pengobatan Alternatif kepada Masyarakat” adalah studi 

 

9

 

yang relevan dalam membahas topik tentang mempersuasi masyarakat 

mengenai potensi tanaman ganja dalam bidang medis. Penelitian ini 

berpotensi memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana Lingkar 

Ganja Nusantara Indonesia memberikan wawasan tentang potensi tanaman 

ganja melalui media sosial Instagram terhadap masyarakat luas. Pada 

penelitian ini juga menjelaskan bagaimana Lingkar Ganja Nusantara 

Indonesia memanfaatkan sebaik mungkin media sosial Instagram sebagai 

wadah 

untuk 

berdiskusi dan menjadikan 

hal 

ini  

memikat sebab penyampaiannya kaya akan pengetahuan dan dilengkapi 

kerangka berpikir teoritis yang selaras dengan permasalahan aktual. 

Perbedaan antara riset yang dilakukan pengkaji saat ini dengan riset 

yang telah disebutkan diatas yaitu pada riset kali ini pengkaji ingin 

menemukan tanggapan dan pendapat dari para aktivis anti narkoba 

mengenai kampanye yang dijalankan oleh Lingkar Ganja Nusantara 

Indonesia mengenai legalisasi tanaman ganja di Indonesia dalam bidang 

medis. 

Pada intinya, tujuan riset ini dilakukan untuk mengetahui opini dari para 

aktivis anti narkoba terhadap kampanye yang dilakukan oleh Lingkar Ganja 

Nusantara dalam kegiatan kampanye legalisasi ganja medis di Indonesia. 

B. Rumusan Masalah 

 

Didasarkan latar belakang masalah yang sudah dijelaskan sebelumnya, 

 

10

 

maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 

Bagaimana opini para aktivis anti narkoba terhadap kampanye 

legalisasi tanaman ganja di Indonesia yang dilakukan oleh Lingkar Ganja 

Nusantara Indonesia menggunakan media sosial Instagram @lgn_id? 

C. Tujuan Penelitian 

 

Didasarkan rumusan masalah tersebut, tujuan dalam riset ini secara  

teoritis yaitu berkontribusi dalam perkembangan Ilmu Komunikasi serta 

menjadi acuan pengembangan teori komunikasi khususnya tentang nilai 

persepsi masyarakat. Dan secara praktis tujuan penelitian ini bagi 

kalangan akademis sebagai informasi ilmiah dalam kaitannya dengan 

penelitian Ilmu Komunikasi. Lalu bagi kalangan masyarakat digunakan 

kembali sebagai informasi untuk mengetahui manfaat legalitas tanaman 

ganja. 

D. Manfaat Penelitian 

 

Tiap penelitian yang dilakukan pastinya memiliki manfaat. 

Berdasarkan tujuan yang telah disebutkan diatas, maka penelitian ini 

diharapkan memiliki manfaat yaitu memberikan wawasan dan mengetahui 

opini dari para aktivis anti narkoba mengenai legalisasi tanaman ganja di 

Indonesia untuk kepentingan medis. 

Lokasi: Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar