Opini Aktivis Anti Narkoba Terhadap Kampanye Legalisasi Tanaman Ganja oleh Lingkar Ganja Nusantara
A. Latar Belakang
Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Indonesia adalah sebuah organisasi
yang dibentuk untuk memperjuangkan pemanfaatan tanaman ganja di
Indonesia agar dibenargunakan. Seperti organisasi pada umumnya Lingkar
Ganja Nusantara Indonesia memiliki seorang Ketua yaitu Dhira Narayana
yang cukup terkenal dikalangan pro ganja legal di Indonesia. Dhira
Narayana sendirilah yang menjadi founder serta public speaker untuk
organisasi Lingkar Ganja Nusantara Indonesia ini dan organisasi ini telah
berdiri sejak bulan Juni 2010. Lingkar Ganja Nusantara Indonesia berkantor
pusat di Jakarta atau lebih dikenal dengan “Rumah Hijau” dan memiliki
banyak cabang yang tersebar diseluruh Indonesia. Menggunakan kata
“lingkar” karena identik dengan para pengguna ganja yang duduk
melingkar saat mengkonsumsi ganja rekreasi.
Lingkar Ganja Nusantara Indonesia mengusung isu kontroversial yaitu:
Legalisasi Ganja. Memang terdengar tidak mungkin untuk mengangkat isu
tersebut di Indonesia karena tanaman ganja sendiri sudah termasuk dalam
narkotika golongan I dan memiliki dasar hukum untuk para pengguna serta
pengedarnya. Tugas advokasi dan edukasi ini memang tidak mudah untuk
1
2
Lingkar Ganja Nusantara Indonesia oleh karena itu banyak cara serta
strategi yang digunakan mereka untuk mengedukasi masyarakat Indonesia
mengenai manfaat tanaman ganja melalui media sosial.
Ganja adalah tumbuhan atau tanaman yang menghasilkan serat, akan
tetapi memiliki kandungan zat Tertahidrokanabinol (THC) dan
Cannabinoid (CBD) yang memiliki struktur kimia yang mirip dengan
Endocannabinoid
alami
tubuh
(Verreywekk Health,2023).
Endocannabinoid dan Neurotransmitter yang bekerja pada otak dan
Neurotransmitter yang membawa pesan kimia untuk menyampaikan sinyal
diantara sel-sel syaraf pada tubuh. THC dan CBD memberikan respon yang
berbeda pada otak karena CBD merupakan senyawa psikoaktif akan tetapi
tidak memberikan efek mabuk seperti THC.
Ganja menjadi obat terlarang yang umum dikonsumsi anak muda.
Angka yang mengejutkan menunjukkan bahwa satu dari tiga mahasiswa
pernah mencobanya, dan satu dari tujuh menjadi pengguna tetap.
(Soedjono, 1973). Prevelensi penggunaan ganja berkisar 2,9% - 4,3%
pertahun dari populasi penduduk dunia yang berumur 15-64 tahun. Data
BNN (Badan Narkotika Nasional) menunjukkan penggunaan ganja di
Indonesia mencapai 3,2 juta dari keseluruhan 5 juta orang pengguna
NAPZA (bnn.go.id dalam Anjani, 2016).
3
Lingkar Ganja Nusantara Indonesia cukup terkenal di media sosial
terkhususnya Instagram. Perbulan November 2023 jumlah pengikut
Instagram Lingkar Ganja Nusantara Indonesia mencapai 356 ribu. 10
September 2016 adalah hari pertama akun Instagram @lgn_id
mengunggah postingan pertamanya dan terus aktif mengunggah postingan
hingga saat ini. Konten yang disajikan oleh akun Instagram @lgn_id
dirancang dan disajikan dengan menarik agar para pengikut dan juga
pengguna Instagram lainnya dapat menyimak bahkan tertarik dengan
konten mereka.
Tujuan dibuatnya akun Instagram @lgn_id yaitu Lingkar Ganja
Nusantara Indonesia berusaha mengadvokasi dan mengedukasi serta
menyuarakan legalitas tanaman ganja di Indonesia. Selain itu, akun
Instagram @lgn_id juga memberikan pengetahuan mengenai manfaat
tanaman ganja untuk media yang sudah terbukti efektif dari narasumber luar
Indonesia ataupun dari negara yang sudah legal terhadap tanaman ganja.
Beberapa unggahan konten satire juga diberikan untuk ‘mencolek’
pemerintah agar mau mendengarkan suara dari LGN mengenai legalisasi
tanaman ganja di Indonesia. Ada sebuah tagar dan kalimat yang cukup eksis
yang sering diutarakan dalam akun Instagram @lgn_id yaitu
#StopGanjaPhobia. Lingkar Ganja Nusantara Indonesia melihat bahwa
masih banyak orang merasa tabu untuk mengucapkan kata ganja padahal
4
saat orang-orang membicarakan kata tersebut, tidak akan terjerat hukuman.
Dan tujuan tagar ini dibuat yaitu agar masyarakat luas bisa membicarakan
ganja dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun agar ketika ganja legal
untuk kepentingan medis, semua masyarakat akan berada pada pemikiran
yang sama.
Mengedukasi khayalak banyak yang sudah terdoktrin mengenai
tanaman ganja bukanlah hal yang mudah. Kita sudah terbiasa
dengan pemahaman bahwa ganja adalah narkotika yang menyebabkan
kecanduan dan dapat merusak tubuh. Akan tetapi Lingkar Ganja Nusantara
ingin mengedukasi bahwa tanaman ini memiliki manfaat dalam bidang
medis untuk penyembuhan berbagai macam penyakit sesuai dengan
dosisnya. Akan tetapi masih banyak orang yang menggunakan ganja untuk
rekreasi dengan mengkonsumsinya agar ‘mabuk’.
Instagram adalah platform yang digunakan Lingkar Ganja Nusantara
Indonesia untuk mengedukasi, mengadvokasi, serta berkonunikasi
mengenai tanaman ganja. Peneliti telah melakukan pengamatan pada
unggahan konten Instagram @lgn_id dalam 4 bulan terakhir. Pada
unggahan di akun Instagram @lgn_id cenderung menggunakan kata-kata
dan istilah yang ‘ringan’ agar mudah dimengerti terkhususnya oleh para
kaum muda. Pro dan kontra tentunya terjadi saat konten-konten mengenai
tanaman ganja di unggah, akan tetapi Lingkar Ganja Nusantara Indonesia
5
dapat memberikan penjelasan secara teoritis dan mendetail. Secara
keseluruhan, isi konten dari Lingkar Ganja Nusantara Indonesia adalah
tentang manfaat dari zat yang ada pada tanaman ganja untuk bidang medis
karena banyak studi dan juga fakta sosial mengenai manfaat tanaman ganja
ini untuk pengobatan dari luar negeri. Dan Lingkar Ganja Nusantara
Indonesia melihat serta mendapatkan informasi bahwa banyak masyarakat
Indonesia yang mengalami beberapa penyakit tertentu dan penyakit tersebut
dapat disembuhkan menggunakan tanaman ganja oleh penderita
penyakit yang sama berasal dari luar negeri, akan tetapi pengobatan ini
tidak dapat dilakukan di Indonesia karena tanaman ganja masih ilegal.
Pada latar belakang ini, peneliti ingin mengkaji bagaimana opini dari
para aktivis anti narkoba tehadap kampanye yang dilakukan oleh Lingkar
Ganja Nusantara Indonesia mengenai legalisasi tanaman ganja d Indonesia
dalam bidang medis. Karena dengan adanya organisasi Lingkar Ganja
Nusantara Indonesia tentunya terjadi pro dan kontra mengenai isu legalisasi
tanaman ganja di Indonesia. Peneliti menggunakan subjek yaitu para aktivis
anti narkoba karena subjek ini tentunya kontra dengan tanaman ganja akan
tetapi perlu diteliti lagi bagaimana pendapat mereka jika tanaman ganja
menjadi legal di Indonesia untuk bidang medis dan tentunya tidak
digunakan sebagai rekreasi.
Menurut peneliti topik penelitian ini penting untuk dikaji seperti yang
6
diketahui bahwa stigma masyarakat masih buruk jika membahas mengenai
tanaman ganja akan tetapi Lingkar Ganja Nusantara Indonesia dengan
berani menyuarakan bahwa tanaman ganja memiliki potensi baik terutama
dalam dunia medis dengan menggunakan media sosial Instagram sebagai
wadah untuk membagi serta menyuarakan topik ini. Dan menurut peneliti,
teori komunikasi yang relevan terhadap kajian ini yaitu teori New Media.
Denis McQuail mendefinisikan media baru sebagai teknologi telematik—
perangkat elektronik dengan fungsi beragam. Sebaliknya, Lev Manovich
dalam karyanya, The New Media Reader, menggambarkannya sebagai
fenomena budaya dan paradigma baru dalam lanskap media massa
kontemporer. Penyebarannya, melalui perangkat lunak dan data digital
berbasis komputer, merepresentasikan evolusi penyampaian informasi
memanfaatkan teknologi perangkat lunak.
Teori media baru yang peneliti gunakan yaitu Kerangka kerja teori
komunikasi media menguraikan bagaimana peran media dalam transmisi
pesan berdampak pada penyebaran informasi spesifik, baik secara jasmani
maupun mental. Melalui penerapan teori ini, individu dapat mengamati
pengaruh suatu saluran komunikasi terhadap penerima pesan, sehingga
memungkinkan proyeksi terhadap konsekuensi-konsekuensi negatif yang
mungkin timbul dari karakteristik media tersebut.
7
Gagasan Marshall McLuhan yang paling dikenal adalah bahwa media
itu sendiri merupakan pesan. Dalam bukunya, Understanding
Media (McLuhan, 1964:7), ia menyatakan, "Dalam budaya kita yang telah
lama terbiasa membagi-bagi segala sesuatu sebagai alat kendali, terkadang
mengejutkan untuk diingatkan bahwa, pada kenyataannya, media—yaitu
setiap perluasan diri kita, atau setiap teknologi baru—beroperasi dan
berfungsi demikian." Inti pemikiran ini adalah bagaimana media secara
fundamental telah membentuk cara manusia berpikir, merasakan, dan
bertindak. Dalam karyanya, "The Gutenberg Galaxy: The Making of
Typographic Man," McLuhan berpendapat bahwa ide pokok ini juga
membentuk realitas manusia. Teknologi membentuk pola pikir masyarakat,
dan kemajuan teknologi mengarahkan pergeseran manusia dari satu era
teknologi ke era teknologi lainnya; misalnya, dari masyarakat pra-teknologi
menuju masyarakat yang menggunakan media cetak, kemudian beralih ke
masyarakat yang memanfaatkan perangkat elektronik. McLuhan
beranggapan bahwa budaya kita dibentuk oleh metode komunikasi kita.
Marshall McLuhan juga menekankan bagaimana perubahan dalam
media mempengaruhi persepsi dan pengalaman manusia. Dalam konteks
media sosial, ini mencerminkan bagaimana Lingkar Ganja Nusantara
Indonesia melalui keaktifannya dalam menggunakan media sosial,
membentuk dan membagikan perspektif baru tentang tanaman ganja yang
8
pada akhirnya mempengaruhi bagaimana orang lain memandang dan
memahami hal tersebut. Dengan terhubung secara global melalui media
social, Lingkar Ganja Nusantara Indonesia menjadi agen perubahan pola
piker dan wadah untuk mengedukasi bahwa tanaman ganja memiliki
potensi terutaman dalam bidang medis. Jagat digital berdampak pada
masyarakat, tanpa memandang situs web yang diakses. Dari premis inilah
muncul teori Media Baru, yang diwujudkan dalam teknologi komunikasi
yang kita kenal sebagai "internet." (Littlejohn, 2009:410).
Riset penelitian sebelumnya yang berjudul “Aparatus Ideologis Media
dan Legalisasi Ganja Komunitas Lingkar Ganja Nusantara” adalah
penelitian yang relevan dan signifikan dalam menanggapi fungsi sosial
media dalam kampanye pendidikan tentang potensi tanaman ganja (2023,
hal 4). Dalam kampanye legalisasi ganja yang dilakukan oleh Lingkar
Gaja Nusantara Indonesia, media sosial Instagram sangat berpengaruh.
Dalam penelitian sebelumnya ini menjelaskan bahwa efektivitas media
sebagai alat kampanye pada akhirnya menjadikan ideologi legalisasi
semakin tersebat dan ditangkat dengan baik oleh masyarakat diberbagai
daerah.
Selain itu riset penelitian lainnya yakni “Analisis Strategi Public
Relation Lingkar Ganja Nusantara dalam Membentuk Persepsi Ganja
Medis sebagai Pengobatan Alternatif kepada Masyarakat” adalah studi
9
yang relevan dalam membahas topik tentang mempersuasi masyarakat
mengenai potensi tanaman ganja dalam bidang medis. Penelitian ini
berpotensi memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana Lingkar
Ganja Nusantara Indonesia memberikan wawasan tentang potensi tanaman
ganja melalui media sosial Instagram terhadap masyarakat luas. Pada
penelitian ini juga menjelaskan bagaimana Lingkar Ganja Nusantara
Indonesia memanfaatkan sebaik mungkin media sosial Instagram sebagai
wadah
untuk
berdiskusi dan menjadikan
hal
ini
memikat sebab penyampaiannya kaya akan pengetahuan dan dilengkapi
kerangka berpikir teoritis yang selaras dengan permasalahan aktual.
Perbedaan antara riset yang dilakukan pengkaji saat ini dengan riset
yang telah disebutkan diatas yaitu pada riset kali ini pengkaji ingin
menemukan tanggapan dan pendapat dari para aktivis anti narkoba
mengenai kampanye yang dijalankan oleh Lingkar Ganja Nusantara
Indonesia mengenai legalisasi tanaman ganja di Indonesia dalam bidang
medis.
Pada intinya, tujuan riset ini dilakukan untuk mengetahui opini dari para
aktivis anti narkoba terhadap kampanye yang dilakukan oleh Lingkar Ganja
Nusantara dalam kegiatan kampanye legalisasi ganja medis di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Didasarkan latar belakang masalah yang sudah dijelaskan sebelumnya,
10
maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Bagaimana opini para aktivis anti narkoba terhadap kampanye
legalisasi tanaman ganja di Indonesia yang dilakukan oleh Lingkar Ganja
Nusantara Indonesia menggunakan media sosial Instagram @lgn_id?
C. Tujuan Penelitian
Didasarkan rumusan masalah tersebut, tujuan dalam riset ini secara
teoritis yaitu berkontribusi dalam perkembangan Ilmu Komunikasi serta
menjadi acuan pengembangan teori komunikasi khususnya tentang nilai
persepsi masyarakat. Dan secara praktis tujuan penelitian ini bagi
kalangan akademis sebagai informasi ilmiah dalam kaitannya dengan
penelitian Ilmu Komunikasi. Lalu bagi kalangan masyarakat digunakan
kembali sebagai informasi untuk mengetahui manfaat legalitas tanaman
ganja.
D. Manfaat Penelitian
Tiap penelitian yang dilakukan pastinya memiliki manfaat.
Berdasarkan tujuan yang telah disebutkan diatas, maka penelitian ini
diharapkan memiliki manfaat yaitu memberikan wawasan dan mengetahui
opini dari para aktivis anti narkoba mengenai legalisasi tanaman ganja di
Indonesia untuk kepentingan medis.
0 komentar:
Posting Komentar