(Studi Pada Perusahaan Sektor Basic Material yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2020-2023)
1.1
Latar
Belakang
Perkembangan dunia industri
yang semakin ketat serta perubahan globalisasi yang sangat dinamis menyebabkan
perusahaan harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi global dan
kondisi geopolitik yang beberapa tahun terakhir tidak stabil. Sejalan dengan
adanya visi Indonesia Emas dan adanya pembangunan berkelanjutan Ibu Kota
Nusantara (IKN), sektor basic material mempunyai peranan penting dalam
mendorong terciptanya kestabilan bahan baku di industri Nasional, persaingan
dalam sektor basic material atau
bahan baku semakin meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas industri
nasional dan pembangunan berkelanjutan Ibukota Nusantara (IKN) serta adanya
peningkatan aktivitas operasional oleh industri dalam negeri maupun luar negeri
guna memenuhi kebutuhan konsumen. Faktor ekonomi
seperti inflasi, tingkat suku bunga, dan nilai rupiah dibandingkan dengan USD adalah
beberapa faktor yang memengaruhi lini operasional bisnis industri sektor basic material secara langsung.
Faktor-faktor ini disebut sebagai kondisi luar (Wijaya,
Aldy Pranstanri; Askandar & Mahsuni, 2024). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik dari tahun 2020 hingga 2023,
kondisi inflasi Indonesia agak berubah-ubah, dengan tingkat inflasi turun lebih
cepat daripada tahun sebelumnya. Data berikut mengintepretasikan inflasi
Indonesia dari tahun 2020 hingga 2023.
Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) secara keseluruhan inflasi YOY mengalami
peningkatan per tahunnya. Pada tahun 2020 inflasi Indonesia diangka 1,68%, pada
tahun 2021 inflasi Indonesia diangka 1,87%, selanjutnya terjadi peningkatan
yang signifikan pada tahun 2022 dimana inflasi Indonesia diangka 5,95%, dan
pada tahun 2023 Inflasi Indonesia cenderung fluktuatif dan kurang stabil dengan
tingkat inflasi diangka 3,27% Yoy. Mengingat
industri basic material merupakan
bagian penting dari perdagangan internasional dan sumber penopang nilai ekspor
Indonesia di industri global, statistik ini menunjukkan bahwa kurangnya
stabilitas inflasi merupakan tanda guncangan makroekonomi yang dapat
mempengaruhi belanja konsumen dan perdagangan global pada sektor basic material.
Menurut
(Erdiana
& Hwihanus, 2024) Salah satu faktor yang dapat
mempengaruhi nilai perusahaan sektor basic material adalah faktor
inflasi, hal tersebut dikarenakan sektor basic material merupakan sektor
krusial dalam perkekembangan industri lain dimana sektor ini mempunyai peranan
penting dalam supply bahan baku sehingga dapat menyebabkan efek domino
khususnya pada harga komoditi tertentu pada perusahaan lain.
Karena faktor inflasi
yang tidak dapat diprediksi dan sensitif yang memengaruhi keputusan investasi
dan relatif tidak stabil dari tahun 2020 hingga 2023, perusahaan sektor basic material secara progresif
meningkatkan pertumbuhannya ke tingkat yang positif, hal ini dapat dicapai
melalui pengelolaan aspek krusial manajemen keuangan yang efektif dan efisien,
yang akan membantu perseroan mencapai tujuan kemakmuran stakeholder secara berkesinambungan dan pada akhirnya meningkatkan
nilai perusahaan di pasar efek. Pasalnya, manajer keuangan diharapkan memiliki kemampuan
untuk merumuskan strategi dan menjalankan perananya secara efektif untuk
membantu perusahaan mencapai tujuannya. Meningkatkan nilai pemegang saham,
menguntungkan investor dan pemilik perusahaan, adalah tujuan utama perusahaan
yang go publik di pasar efek. (Windaputri
& Muharam, 2022) Menurut Antoro, et al., (2020), Investor dan kreditur lebih selektif dengan kecenderungan berinvestasi
di sektor basic material jika nilai
perusahaan kurang stabil, akan tetapi nilai perusahaan mungkin turun karena
inflasi dan ketidakstabilan ekonomi global tidak dapat dihindari saat ini.
Perekonomian global
saat ini yang mengindikasikan ketidakstabilan, dan kisaran target suku bunga
The Fed dari 2022 hingga 2024 adalah 5,50% dengan kenaikan sebesar 585 BPS.
Kisaran ini berpotensi mempengaruhi kinerja internal keuangan perusahaan, yang
menyebabkan nilai pinjaman modal secara tidak langsung lebih mahal karena
naiknya nilai uang yang lebih tinggi. Apalagi, beban usaha khususnya di sektor basic material meningkat tajam,
sedangkan keadaan sektor industri saat ini ditandai dengan investasi yang optimal
dan pengurangan biaya produksi dengan harapan dapat meningkatkan profitabilitas
perusahaan, yang pada gilirannya mempengaruhi harga serta valuasi saham
perusahaan di pasar efek.
Manajemen perseroan harus memiliki strategi investasi yang efektif
dengan portofolio investasi yang seimbang agar dapat meningkatkan nilai
perusahaan secara berkesinambungan. Pengambilan keputusan utang meliputi sumber
pendanaan untuk perusahaan baik bersifat internal maupun eksternal. Pendanaan dari
sumber luar, seperti bank, surat utang, atau saham, berbeda dengan pendanaan dari
kegiatan operasional perusahaan. Inilah sebabnya mengapa manajer keuangan
perusahaan perlu sadar diri dan memiliki formula yang tepat untuk menyiapkan
struktur modal yang optimal.
Struktur modal
mempunyai peran penting dalam mengoptimalkan kinerja dan kualitas perusahaan. Berdasarkan dari perspektif
investor dalam (DePamphilis,
2022) Menurut hasil penelitian (Brown
et al., 2019) menunjukkan bahwa sebanyak 82% investor menilai jika portofolio
struktur modal merupakan aspek sensitf yang harus dipertimbangakn Ketika
berinvestasi di pasar bursa. Oleh karena itu, manajer keuangan harus memastikan bahwa struktur
modal organisasi paling sesuai dengan tujuan perusahaan baik pada rencana
jangka pendek maupun dalam jangka Panjang. saat membuat rencana bisnis.
Alasannya adalah bahwa struktur modal bertindak sebagai alat untuk meningkatkan
kinerja operasional dan produktivitas perusahaan, yang pada gilirannya
mempengaruhi nilai bisnis. Oleh karena itu, formula terbaik untuk komposisi
struktural modal harus disesuaikan dengan karakteristik perseroan sejalan
sejalan dengan analisis rencana proyeksi keuangan perseroan secara
berkesinambungan.
Sementara kenaikan biaya keagenan serta adanya beban risiko dari
pendanaan eksternal dapat menghambat keuangan perusahaan, manajer keuangan
perusahaan umumnya mengalami kesulitan dengan struktur modal bisnis terbaik.
Karena bisnis tidak dapat mengendalikan faktor makroekonomi yang sangat dinamis
seperti inflasi. Pada tingkat inflasi yang tergolong stabil perusahaan akan menggunaakan
sumber daya keuangan internal yang dapat mengurangi risiko eksternal yang mempengaruhi
struktur modal perseroan baik dari segi jangka pendek maupun jangka panjang.
Selain itu, diharapkan komposisi struktur modal yang ideal akan meminimalisir
adanya potensi kepailitan perusahaan dan strategi untuk meningkatkan
profitabilitas perusahaan.
Investor dalam membuat keputuan investasi menitik beratkan pada
penilaian atas kemampuan bisnis untuk menghasilkan keuntungan dari operasi dan
aktivitas penjualannya selama periode waktu tertentu diukur dengan
profitabilitas. Tingkat profitabilitas bisnis sangat krusial bagi internal
manajemen perseroan dimana untuk melakukan proyeksi strategi dan pengembangan
bisnis dalam jangka panjang serta mempunyai keterterkaitan dengan minimalisir
eksposur risiko-risiko operasional bisnis yang bergerak dinamis guna meningkatkan
laba bersih secara konsisten.
Profitabilitas adalah metrik utama yang mengevaluasi kapasitas serta
kapabilitas perusahaan untuk memenuhi komitmen atas kinerja operasional bisnis
perseroan. Sejalan dengan hal tersebut juga memberikan wawasan tentang
kemungkinan masa depan perusahaan. Profitabilitas, pada gilirannya, adalah
indikator manajer dari keberhasilan atau kegagalan mendasar atas operasional
binis perusahaan. Namun, bagi pekerja, laba yang konsisten dapat menunjukkan
bahwa perusahaan sehat secara finansial dan mampu memberikan kesejahteraan bagi
keseluruhan aspek di dalam bisnis. Sebaliknya, profitabilitas dapat berfungsi
sebagai ukuran yang dapat diandalkan dari kapasitas bisnis untuk menghasilkan
uang dan memberikan nilai kepada investor. Oleh karena itu, investor mungkin
akan cenderung sensitive terhadap hal ini, dan diperkirakan bahwa profitabilitas
yang konsisten secara berkesinambungan akan mempunyai kapabilitas dalam meningkatkan
nilai perusahaan.
Nilai perusahaan merupakan kalibrasi dan refeleksi dari tingkat ukuran
kinerja perusahaan selama masa operasionalnya, baik di masa sekarang maupun di
masa depan, berdasarkan harga saham efek, nilai perusahaan merefleksikan
indikasi pemegang saham atas
kesejahteraan dari keputusan investasi yang dilakukan. Pendapat investor
tentang keberhasilan manajerial dan operasional bisnis, serta hubungannya
dengan harga saham, pada akhirnya akan dipengaruhi nilai valuasi saham di pasar
efek baik ditinjau dari aspek intrinsik nilai saham perseroan atau tobins’s Q.
Sejalan
dengan hal tersebut untuk meningkatkan harga saham di bursa efek serta
kesejahteraan para pemegang saham, perusahaan di tuntut untuk menyusun strategi
yang optimal dalam operasional perusahaan serta meminimalisir adanya risiko
yang dapat menyebabkan menurunya nilai perusahaan baik faktor eksteral maupun
internal. Inflasi merupakan risiko eksternal yang tidak dapat di kendalikan
oleh perusahaan secara langsung namun dapat berpengaruh terhadap kinerja
perusahaan, khususnya pada aspek struktur modal dan profitabilitas,
kecenderungan inflasi yang meningkat akan menyebabkan penuruan pada nilai suku
bunga kredit sehingga mendorong perusahaan untuk melakukan lebih banyak
pendanaan dari hutang, akan tetapi hal tersebut cenderung berisiko tinggi untuk
struktur modal perusahaan secara berkesinambungan, sejalan dengan risiko
tersebut inflasi yang cenderung meningkat dan berfluktuatif dapat menyebabkan
kenaikan biaya produksi sejalan dengan meningkatnya harga produk dan jasa, yang
kemudian berdampak pada menurunya daya beli masyarakat, hal tersebut dapat
menyebabkan efek domino dimana laba perusahaan akan cenderung menurun, adanya
kecenderungan penurunan pada profitabilitas akan langsung di respon oleh harga
saham di pasar modal sehingga dapat mempengaruhi nilai perusahaan, hal tersebut
dikarenakan harga saham di pasar modal sangat sensitive dengan
perubahan-perubahan baik yang disebabkan oleh faktor internal perusahaan maupun
faktor makro ekonomi. Oleh sebab itu dampak dari inflasi, struktur modal, dan
profitabilitas dapat berpotensi menurunkan nilai perusahaan di pasar modal
serta para investor yang tidak dapat menghindari adanya faktor inflasi
sekalipun melakukan analisis fundamental saham di pasar modal khususnya pada
sektor basic material. Sektor basic material merupakan salah satu
sektor krusial dalam beberapa tahun terakhir karena sektor ini memproduksi
bahan mentah yang dapat menyebabkan efek domino bagi perusahaan lain, hal
tersebut sejalan dengan perhatian investor terhadap harga saham sektor basic
material di Bursa Efek Indonesia selama beberapa tahun terakhir yang
menunjukan potensi pertumbuhan positif dalam jangka panjang.
Berdasarkan hasil analisis Sektor basic
material
mempunyai prospek dalam jangka
panjang karena sektor ini mempunyai jangkauan luas dan penggerak perdagangan utama
dengan menjual produk barang dan
jasa digunakan oleh industri lain sebagai bahan baku untuk menghasilkan barang
jadi.
Sejalan dengan hal tersebut seiring berkembangnya Pembangunan Ibukota Nusantara
(IKN) akan menciptakan iklim investasi baru di Indonesia sehingga sektor basic
material mempunyai peranan krusial dalam mendorong stabilitas industri
Nasional dan dapat menjadi pilihan bagi investor lokal maupun asing dalam
menanankam modalnya baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka Panjang. Hal
tersebut dapat ditunjukan oleh ringkasan kontribusi sektor IHSG periode 2023
sebagai berikut.
Sumber: Bursa
Efek Indonesia
Berdasarkan ringkasan data
IHSG pada tahun 2023 Sektor Basic Material menunjukan kinerja yang
positif serta konsisten dengan kapitalisasi pasar terbesar ke 3 setelah sektor infrastruktur
dan keuangan dengan presentase 13% dengan pertumbuhan sebesar 55,20 BPS.
Bedasarkan data diatas menunjukan bahwa terjadinya pembangunan secara
berkelanjutan dan seiring pertumbuhan ekonomi menyebabkan sektor basic
material menjadi salah satu saham yang paling banyak diperdagangkan oleh
investor Bursa Efek Indonesia, sehingga sektor
ini mempunyai peranan penting dalam mengendalikan harga barang maupun
jasa di tingkat pasar serta mempuyai efek domino pada perusahaan lain, hal
tersebut didukung dengan data pada grafik kinerja sektor basic material selama kurun waktu 5
tahun terakhir, sebagai berikut.
Sumber:(Indonesia Stock Exchange, 2022)
Berdasarkan
data yang dirilis oleh PT Bursa Efek Indonesia, IDX-Industrial Cassification
Pertumbuhan sektor basic material mengalami kinerja yang positif dan
konsisten selama periode penelitian yaitu 2019 dengan presentase 21,8% dan
sempat mengalami penurunan pada tahun 2021 menjadi 0,1% akibat tertekan dampak
dari adanya pandemi, secara total pertumbuhan sektor Basic Material pada
periode Juli 2018 sampai dengan Agustus 2022 mengalami pertumbuhan sebesar
29,85%. Hal tersebut menunjukan bahwa kinerja Sektor Bahan Baku mempunyai
sentiment potensi positif serta prospek yang cukup bagus dan konsisten
kedepannya serta merupakan sektor penggerak IHSG yang patut diperhatikan oleh
investor, sektor ini mempunyai korelasi yang positif seiring dengan visi
Indonesia Emas 2045 dan pembangunan keberlanjutan Indonesia yang berdampak pada
iklim investasi baru di Indonesia dalam jangka Panjang.
Bedasarkan penelitian terbaru
yang dilakukan oleh (Asari
& Hwihanus, 2024) menunjukan jika faktor inflasi
tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan sedangkan inflasi
mempunyai pengaruh signifikan terhadap struktur modal, selanjutnya struktur
modal berpengaruh signfikan terhadap nilai perusahaan sedangkan hasil
penelitian yang dilakukan oleh (Faradila & Effendi, 2023) menunjukan inflasi dan struktur modal tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan, profitabilits berpengaruh positif
signifikan terhadap nilai perusahaan Berdasarkan uraian di atas Peneliti ingin melakukan
penelitian yang berbeda dari sebelumnya dengan “Pengaruh Inflasi, Struktur Modal, Dan Profitabilitas
Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada
Perusahaan Papan Utama Sektor Basic Material yang Terdaftar di Bursa Efek
Indonesia Periode 2020 – 2023)
Manfaat dan Kegunaan
Penelitian
1.
Manfaat
Akademis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan
kontribusi positif kepustakaan akademik dilingkungan keuangan khususnya perusahaan
sektor basic material terkait dengan faktor yang dapat mempengaruhi kinerja
perusahaan dari aspek inflasi, struktur modal dan profitabilitas serta
pengaruhnya terhadap nilai Perusahaan yang direfleksikan oleh Tobin’s Q.
2.
Manfaat
Praktis
Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi informasi mengenai faktor yang dapat
mempengaruhi kinerja sektor basic material baik pada aspek eksternal
yaitu inflasi dan kinerja keuangan terhadap nilai Perusahaan sektor basic material, yang mana penelitian ini
dapat digunakan Perusahaan sebagai bahan masukan dalam mengatur serta
merencanakan strategi perusahaan agar kinerja perusaahaan sektor basic
material terkoreksi positif secara berkesinambungan. Analisis pada
penelitian ini juga dapat digunakan sebagai informasi secara praktis oleh
investor khususnya perusahaan sektor basic
material yang merupakan penggerak IHSG di pasar saham.
Fundamental makro ekonomi adalah faktor eksternal
yang tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan, namun memiliki dampak
signifikan terhadap perubahan keputusan investasi. Faktor-faktor ini
meliputi ekonomi, lingkungan, politik, hukum, media sosial, budaya, keamanan,
dan pendidikan. Faktor-faktor makro ini termasuk produk domestik bruto,
inflasi, suku bunga bank di Indonesia, dan nilai tukar mata uang
asing-khususnya, nilai dolar AS relative terhadap Indonesia pada saat itu.(R. P. Sari et al., 2020).
Menurut (Prathama Rahardja; Manurung, 2019) aspek fundamental
ekonomimakro merupakan dasar dari terciptanya iklim ekonomi yang stabil yang
secara umum dapat mendorong terbentuknya kebijakan ekonomi makro di suatu
negara. Adapun permasalahan yang dapat terjadi pada aspek ekonomi makro yang
dapat menyebabkan domino effect menurut (Prathama Rahardja; Manurung, 2019) pertumbuhan ekonomi,
ketidakstabilan kegiatan ekonomi, inflasi, neraca perdagangan internasional.
Sejalan dengan hal tersebut nilai Perusahaan
dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal hal tersebut dikarenakan kinerja
Perusahaan sangat berkaitan dengan faktor kondisi ekonomi di lingkungan bisnis
serta adanya faktor eksternal dapat menjadi pertimbangan dalam proses
pengambilan Keputusan oleh perrusahaan dan dapat dijadikan sebagai strategi
dalam operasional bisnis agar kinerja Perusahaan dapat terkorelasi positif
serta dapat menumbuhkan iklim investasi secara berkelanjutan.
2.1.1
Inflasi
Menurut (Prathama Rahardja; Manurung, 2019) inflasi merupakan terjadinya ketidakstabilan
atas kenaikan harga baik barang maupun jasa yang di pasar secara umum serta
dengan jangka waktu yang relatif lama. Menurut (Prathama Rahardja; Manurung, 2019) Inflasi akibat adanya
ketidakstabilan kondisi politik dan ekonomi, kenaikan biaya produksi, nilai
mata uang melemah, ketidakstabilan elastisitas pasar.
Menurut (Veronica &
Pebriani, 2020) Inflasi mengidikasikan nilai uang di suatu
negara merefleksikan penurunan sejalan dengan adanya kenaikan harga barang dan
ketidakstabilan elastisitas pasar. Menurut (Silviyani,
2022) inflasi menyebabkan pendapatan keuangan masyarakat secara rill
mengalami penuruan sejalan dengan ketidak stabilan ekonomi yang berimplikasi
pada melemahnya daya beli konsumen. sehingga inflasi dapat berdampak pada
risiko bisnis di suatu negara serta dapat mencerminkan kondisi ekonomi di suatu
negara. Bedasarkan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh (Pujadi, 2022) dan (Hafidz
Meiditambua Saefulloh et al., 2023) tingkat inflasi dapat dikategorikan sebagai
berikut:
Tabel 1
Klasifikasi Tingkat Inflasi
Indonesia
Inflasi |
Tingkat Inflasi |
Ringan |
< 10% Per tahun |
Sedang |
10% - 30% Per tahun |
Berta |
30% - 100% Per tahun |
Sangat Berat (hiperinflasi) |
>100% Per tahun |
Sumber: (Pujadi, 2022), (Hafidz Meiditambua Saefulloh et al.,
2023)
Bedasarkan teori diatas inflasi dapat
menjadi faktor eksternal yang dapat mempengaruhi iklim investasi di suatu
Perusahaan karena inflasi yang tinggi menyebabkan daya beli masyarakat menuru
sejalan dengan adanya penurunan nilai uang, dan sebaliknya jika inflasi stabil
maka iklim investasi dan iklim bisnis di suatu negara dapat bertumbuh positif
karena daya beli Masyarakat yang naik sehinggga bermdapka pada percepatan
peruputaran uang dan meningkatkan nilai uang di suatu negara.
2.1.2
Indeks Harga Konsumen (IHK)
Menurut (Prathama Rahardja; Manurung, 2019) metode perhitungan inflasi
yang dapat digunakan dalam mengukur laju inflasi tahunan yaitu dengan indeks
harga konsumen (IHK). Indeks harga konsumen merupakan estimasi atau cerminan
yang mengindikasikan perubahan presentase harga baik barang dan jasa. Sedangan
menurut (Badan Pusat Statistik,2020) perhitungan IHK digunakan untuk proyeksi
pengeluaran masyarakt atas biaya kebutuhan kehidupan sehari-hari secara umum, dengan
indeks perubahan tahunan.
Menurut (Badan Pusat Statistik, 2020) Indeks
harga konsumen (IHK) adalah ukuran perubahan selama periode waktu tertentu
dalam kalkulasi harga yang diperoleh pada tingkat pasar secara umum, Adapun komposisi
kalkukasli IHK Indonesia adalah makanan, minuman, dan tembakau 25%, perumahan,
air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 20,4%, transportasi 12,4%, dan penyedia
makanan dan minuman/restoran 8,7%, peralatan rumah tangga, peralatan, dan pemeliharaan
rutin 6%; perawatan pribadi dan layanan lainnya 5,9%; informasi, komunikasi,
dan layanan keuangan 5,8%; pendidikan 5,6%; pakaian dan alas kaki 5,4%, Kesehatan,
Rekreasi, olahraga, dan budaya menyumbang 4,7% sisanya.
Menurut (Komara et al., 2020) menerangkan jika pihak
manajer perusahaan yang mempunyai data lebih bagus perihal perusahaannya hendak
terdorong guna menginformasikan data itu pada calon penanam modal atau calon
investor dengan tujuan mengoptimalkan harga saham di bursa. Menurut (Komara et al., 2020) Signalling theory
menerangkan jika informasi keuangan yang akurat menggambarkan indikasi jika
perusahaan mampu beroperasional dengan positif. Sehingga beberapa pihak
khsususnya eksekutif bertanggung jawab menginformasikan indikasi perihal
situasi perusahaan pada pemangku kepentingan selaku bentuk dari tanggung jawab
atas pengelolaan perusahaan. Sedangkan Menurut (Brigham,
Eugene F. Houston, 2018) signalling theory ialah langkah
manajemen dalam memberikan nformasi eksternal tentang estimasi kondisi
perseroan pada masa yang akan datang. Menurut (Savitri et al., 2021) Menjelaskan
sinyal yang baik akan berdampak pada reaksi pasar bursa yang berimplikasi pada
sisi fundamental harga saham di pasar bursa.
Signaling Theory atau teori sinyal dapat
menggambarkan hubungan Inflasi dan kondisi kinerja keuangan perusahaan terhadap
nilai perusahaan sektor basic material, yang menitik beratkan pada
meminimalisir atas informasi antara pihak internal perseroan dan pihak
eksternal. Dengan memberikan sinyal kepada investor pihak manajemen berupaya
untuk memberikan informasi yang relevan terkait dengan kinerja perusahaan atau
kondisi perusahaan, jika informasi bersifat segar dan baik pihak manajer
berharap ada reaksi pasar ketika pemberitahuan diterima oleh pasar (Savitri
et al., 2021). informasi
tersebut kemudian dikalkulasi serta dikalibrasi sebagai analisis fundamental
perseroan untuk kepentingan investor dalam pengambilan keputusan berinvestasi.
Menurut (Lestari, 2015)
Packing Order merefleksikan perseroan dengan alternatif
pendanaan akan menitik beratkan pada pengunaan dana internal dalam operasional
bisnis, guna meminimalisir adanya peningkatan risiko eksposur bisnis yang
dynamin, sehingga pada implementasinya perseroan akan melakukan proyeksi
terhadap pengunaan struktur modal yang proporsional, sejalan dengan hal tersebut jika perusahaan memproyeksikan
ekspenasi bisnis serta adanya indikasi peningkatan volume penjualan dapat
mempertimbangkan pendanaan dari pengunaan hutang secara efektif. Menurut Chen
(2011) dalam (Rusdaniah, 2019) Pecking Order memberikan
perspektif jika perseroan terindikasi kekurangan biaya operasional akan
melakukan pertimbangan beberapa aspek reserve surplus, kemudian hutang, dan pilihan
terakhir adalah menerbitkan saham baru.
Sejalan dengan Brealey, dkk (2008) dalam (Devi Anggriyani Lessy, 2016) menjelaskan Pecking Order menunjukan
jika Perusahaan cenderung lebih suka menggunakan pendanaan internal, karena
dana internal lebih murah serta memiliki risiko yang relatif lebih rendah Jika
pendanaan internal belum mencukupi, perusahaan akan menggunakan hutang terlebih
dahulu Penerbitan ekuitas dilakukan sebagai pilihan terakhir dalam pemenuhan dana di massa yang akan datang.
Menurut (Corporate Finance Institute, 2022) Menjelaskan bahwa “A company's capital structure describes how much debt and/or equity it
uses to finance its operations and assets. The debt-to-capital or
debt-to-equity ratio is commonly used to describe a company's capital structure”.Sedangkan Menurut (Dhani & Utama, 2017) Struktur modal merefleksikan
komparasi atas pendanaan internal dengan pendanaan dari eksternal hutang. Dengan
demikian, hutang adalah unsur dari struktur modal yang menjadi kunci perbaikan
profitabilitas dan kinerja perseroan secara berkesinambugan.
Sedangkan teori trade-off Menurut (Ai et al., 2021) mengindikasikan jika pengunaan yang berasal dari
pendanaan hutang akan berimplikasi positif terhadap komposisi keuangan
perseroan, dengan menitik beratkan pada aspek pajak sebelum laba bersih yang
cenderung berkurang, akan tetapi teori tersebut dapat di implementasikan sesuai
dengan karakteristik perusahaan sehingga proporsi pendanaan pada struktur modal
dapat lebih optimal dan stabil secara berkesinambungan (Vias Dras Tistian Hening Tyas & Hwihanus, 2024). Menurut (Ai et al., 2021) Adanya implikasi dari kalkulasi bunga atas pendanaan
dari hutang sejalan dengan kebijakan pengurangan pajak pada kalkulasi laporan
keuangan perusahaan, Teori trade-off dan packing order menitik
beratkan bagaimana perspektif manajemen dalam komposisi pendanaan atas modal
yang proporsional dan stabil.
Menurut (Ai et al., 2021) Komposisi struktur modal yang optimal
akan berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan yang berarti struktur modal
optimal akan memberikan sinyal kepada investor melalui informasi laporan
keuangan. Menurut (Antoro et al., 2020) Hal ini menunjukkan bahwa
perusahaan harus lebih berhati-hati dalam menggunakan hutang karena jika
penggunaan hutang melebihi batas yang wajar maka beban yang akan ditanggung
terlalu besar dan akan mengurangi minat investor dan pedagang sehingga nilai
perusahaan akan menurun. Dalam trade off theory dijelaskan bahwa perlu
adanya keseimbangan antara manfaat dan pengorbanan akibat adanya pendanaan dari
hutang hal tersebut sejalan dengan pendapat (Muliana et al., 2019).
Menurut (Antoro et al., 2020) berpendapat jika pengambilan keputusan
atas struktur modal akan berimpliasi pada
kapabilitas perseroan dalam aspek kinerja keuangan jangka panang secara
berkseinambungan. Hal tersebut bermakna apabila komposisi dan strategi modal
berada pada batas ambang wajar akan meningkatkan eksposur atas risiko
kebangkrutan karena beban keuangan yang mengerus kondisi laba berish, yang
kemudian berimplikasi pada penurunan nilai valuasi saham perseroan di bursa
efek.
Perseroan mempunyai persepsi jika struktur modal
mempunyai peranan krusial dalam kondisi keuangan perseroan. (Aprilia Wahana Putri & Hwihanus, 2024) memberikan gambaran secara
jelas bagaimana komposisi struktur modal dapat menjabarkan alur kerja atau
konsep internal terkait pendayagunaan ekuitas yang digunakan dalam operasional
bisnis dengan menitik beratkan pada keseimbangan diantara alternatif pendanaan
dari internal maupun eksternal dengan pengendalian tingkat eksposur atas risiko
yang ditimbulkan dengan pengembalian laba secara efektif. Sedangkan Menurut (Nuswandari et al., 2023) Biasanya,
hutang terhadap ekuitas atau hutang terhadap modal digunakan untuk
menggambarkan struktur modal perusahaan. Modal hutang dan ekuitas digunakan
untuk mengelola operasional bisnis, termasuk modal, akuisisi, dan investasi
lainnya.
Bedasarkan hasil analisis pada buku dan jurnal
internasional (Nasution et al., 2019) kompisis Debt Equity Ratio dikatakan stabil
apabila kurang dari 1 atau kurang dari 100% dari keseluruhan pengunaan modal
internal, sedangkan menurut (Atidhira & Yustina, 2020) mengindikasikan apabila
proporsi DER mengalami peningkatan, sehingga merefleksikan kompoisis struktur modal
yang dibiayai oleh hutang lebih banyak yang berimpikasi pada kurang
proporsionalnya struktur keuangan aspek modal, Menurut (L. A. Sari & Hutagaol, 2021) semkin tinggi proporsi hutang
terhadap modal sendiri atau nilai DER >1 maka perusahaan akan cenderung meningkatkan
eksposur atas risiko tinggi dikarenakan hutang yang tinggi dapat mengurangi likuiditas
perseroan serta menurunkan jumlah deviden yang dapat diberikan kepada investor.
Bedasarkan pemaparan dan hasil penelitian dan
analisis dari para ahli maka untuk lebih mempermudah dalam memahami tingkat Debt
Equity Ratio berikut merupakan ringkasan klasifikasi DER yang digunakan
dalam penelitian ini.
Tabel 2
Klasifikasi
Tingkat Proporsi Rasio DER
Nilai Debt Equity Ratio (DER) |
Tingkat Kesehatan (DER) |
< 1 atau 100% |
Sehat/Proposional |
1 – 1,5 atau 100% - 150% |
Kurang Sehat/Waspada |
>1,5 atau >150% |
Rawan/Risiko Tinggi |
Sumber: (Nasution et al., 2019), (Atidhira & Yustina, 2020), (L. A. Sari & Hutagaol, 2021).
2.5
Profitabilitas
Menurut (Ramdhonah, 2019) Profitabilitas merupakan
kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba. Profitabilitas menjadi salah satu indikator atas
keberhasilan sebuah perusahaan. Profitabilitas merupakan salah satu aspek fundamental
perusahaan, karena selain memberikan daya tarik yang besar bagi investor
yang akan menanamkan dananya pada perusahaan juga sebagai alat ukur terhadap efektivitas
dan efisiensi
penggunaan semua
sumber daya yang ada di dalam proses operasional perusahaan.
Menurut (Antoro
et al., 2020) Profitabilitas
yang tinggi menunjukkan bahwa prospek perusahaan baik. Sesuai dengan signal
theory yang menyatakan bahwa perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi
akan memberikan sinyal positif bagi investor yang pada gilirannya investor akan
bereaksi untuk membeli saham. Tanggapan dan reaksi positif dari investor
tersebut akan meningkatkan harga saham dan selanjutnya akan meningkatkan nilai
perusahaan.
Profitabilitas dapat digunakan untuk melihat kapabilitas operasi
perusahaan, sehingga menunjukkan prospek masa depan perusahaan (Windaputri & Muharam, 2022, p. 3). Return of Equity
(ROE) merupakan proxy dari profitabiliatas. ROE menunjukkan
keuntungan yang akan dinikmati oleh pemilik saham. Menurut (Nasution et al., 2019) pada umumnya nilai ROE yang
baik diatas 15% semakin tinggi nilai ROE maka semakin baik perusahaan dalam
melakukan strategi pengelolaan modalnya yang kemudian menghasilkan laba bersih
yang dapat mensejahterkan shareholder Perusahaan tersebut. Sedangkan
menurut Kasmir, (2017) dalam (Simanullang & Chandra, 2021) menjelaskan bahwa standart
rata-rata ROE industry yang bagus adalah 40%
2.6.1
Pengertian Nilai Perusahaan
Sektor industry basic material dalam operasional bisnis yang memproduksi mineral, emas,
kertas, dan bahan baku mentah dalam kinerjanya diharuskan mempunyai pertumbuhan
positif dikarenakan tidak hanya pengunaan modal internal saja melainkan
terdapat pendanaan dari para investor sehingga perusahaan harus memberikan
return maksimal kepada investor maupun kedisiplinan pada debitur atas pengunaan
modal yang digunaka operasiona. (Faradila
& Effendi, 2023). Menurut Husnan (2014:7) dalam (Suwardika
& Mustanda, 2017) merefleksikan jika kinerja perseroan
dapat di komparasi pada aspek nilai perusahaan di pasar bursa, nilai perusahaan
dapat merefleksikan serta menjadi indikasi kesejahteraan para investor atas
investasi yang sudah dilakukan serta ketersediaan investor atas
biaya yang sudah digelontorkan untuk perseroan (Suhadak
& Nuzula, 2019).
(Suwardika
& Mustanda, 2017) Pada saat perseroan dengan kode
emiten sudah naik di lantai bursa efek maka nilai saham atau nilai perusahaan
menjadi aspek krusial yang dapat mempengaruhi persepsi investor terhadap
kinerja operasional perusahaan yang selanjutnya apabila nilai saham perseroan
di lantai bursa mencatatkan kondisi pertumbuhan positif maka investor juga akan
mendapatkan tingkat pengemblian yang maksimal atas investasinya. (Wijaya, Aldy Pranstanri; Askandar & Mahsuni,
2024) berpendapat
dalam kondisi nilai valuasi saham naik maka merefleksikan secara umum nilai
perusahaan akan naik, dan sebaliknya. Dalam melakukan keputusan investasi di
pasar modal investor memerlukan informasi tentang penilaian saham Dalam (Rohana Sagala & Karlina Aprilia, 2023) “nilai dapat dikelompokan
menjadi nilai buku, nilai pasar, dan nilai intrinsik”. Nilai buku adalah nilai
bersih dari aset perusahaan yang tercatat dalam neraca, yang
mencerminkan nilai rill dari jumlah total yang akan didapat semua pemegang saham
jika investor melikuidasi perusahaan, nilai pasar mencerminkan
nilai aset suatu perusahaan di pasar modal atau sering disebut kapitalisasi
pasar dari perusaahan go public, sedangkan
nilai intrinsik adalah nilai sebenarnya dari suatu saham perhitunghan
nilai intrinsik dengan cara perhitungan objektif atau model keuangan yang kompleks.
Nilai perusahaan menggambarkan kondisi tertentu
yang diraih perusahaan sebagai inidkator terhadap kinerja selama operasional
perusahaan baik di masa kini maupun prosepek dalam jangka panjang yang
selanjutnya akan mempengaruhi atau membentuk presepsi investor terhadap tingkat
kesejahteraan para pemegang saham serta keberhasilan manajemen dalam operasional
perusahaan dan berhubungan dengan harga saham perusahaan tersebut.
2.6.2
Pengukuran Nilai Perusahaan
Adapun beberapa indikator yang dapat digunakan
untuk mengukur nilai perusahaan dengan parameter harga saham, bedasarkan
beberapa literatur. Menurut (Arpan & Carolina Odjan, 2020) dan (Zafira, 2021) indikator yang dapat
gigunakan untuk mengukur nilai perusahaan:
1. Price to Book Value (PBV) yaitu perbandingan
antara harga saham dengan nilai buku saham.
2. Price Earning Ratio
(PER) yaitu harga yang bersedia dibayar oleh pembeli
apabila perusahaan itu dijual. PER dapat dirumuskna sebagai PER = Price per
share / Earning per Share.
3.
Tobin’s Q secara optimal dapat merefleksikan secara lebih kompleks dalam analisis
nilai perusahaan kaerna komponen perhitungan yang melibatkan faktor intrinsic
keuangan perusahaan dengan komparasi pada nilai valuasi saham perseroan yang
melantai di bursa efek.
Bedasarkan uraian diatas untuk mengukur nilai
perusahaan ada beberapa cara yang dapat digunakan, adapaun variabel dalam
penelitian ini parameter nilai perusahaan diukur degan parameter Tobin’s Q
(TBQ). (Damayanti et al., 2020) Menjelaskan bahwa rasio Tobin’s
Q merupakan rasio yang paling baik dalam memberikan informasi untuk menilai
perusahaan. Hal ini dikarenakan dalam perhitungannya Tobin’s Q melibatkan semua
unsur intrinsic interal keuangan perseroan (Blundell et al., 1992).
Bedasarkan hal tersebut dalam penelitian ini rasio
yang digunakan untuk mengukur nilai perusahaan adalah rasio Tobin’s Q. Menurut (Damayanti et al., 2020) intepretasi nilai dari rasio
Q diperinci seperti dibawah ini:
Tabel 3
Klasifikasi
Tingkat Rasio Tobin’s Q
Tobin’s Q |
Keterangan |
Q < 1 |
Nilai saham kategori undervalue |
Q = 1 |
Nilai saham equilibrium |
Q > 1 |
Nilai saham overvalue |
Sumber : (Damayanti
et al., 2020)
Tabel 4
Penelitian Terdahulu
Nama, Tahun, Judul Penelitian |
Variabel Penelitian |
Alat Analisis |
Hasil Penelitian |
Perbedaan Penelitian |
|
1 |
(Pramesti nurmala
galuh, Hwihanus, 2024) Analisis Fundamental Makro, Fundamental
Mikro Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Struktur Kepemilikan Dan Struktur
Modal Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Sektor Makanan Dan Minuman
Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia |
Fundamental Makro
(X1) Suku Bunga dan
Nilai Kurs Fundamental Mikro
(X2) Total Aset Struktur Kepemikan
(X3) Struktur Modal (X4) Nilai Perusahaan
(Y) EPS |
Smart PLS
Statistics Analysis |
Fundamental makro pengaruhnya signifikan pada
nilai perusahaan. Fundamental makro berimplikasi signifikan
terhadap struktur kepemilikan, sturktur modal. Fundamental mikro berimplikasi signifikan
struktur modal, struktur kepemilikan, dan nilai perusahaan |
Penelitian
sebelumnya sektor FMCG dengan 3 sampel, penelitian ini menggunakan sekor Basic
Material dengan 17 Sampel perusahaan. penelitian smart PLS, penelitian
ini menggunakan Regresi Berganda. analisis pada penelitian ini 2020 – 2023 |
Lanjutan Tabel 4 Penelitian Terdahulu
NO |
Nama,
Tahun, Judul Penelitian |
Variabel
Penelitian |
Alat
Analisis |
Hasil
Penelitian |
Perbedaan
Penelitian |
2 |
(Evitasari, putri ayu 2024 ) Analisa
Fundamental Makro, Fundamental Mikro terhadap Nilai Perusahaan Pada
Perusahaan Makanan Minuman Periode 2015-2020 |
Fundamental
Makro (X1) Suku
Bunga , PDB Fundamental
Mikro (X2) ROA Struktur
Modal (X3) DAR, STR, LTR |
Structural Equation Modeling PLS 4 |
Fundamental mikro berimplikasi positif dan signifikan pada level 0,030
terhadap struktur modal, berpengaruh positif sebesar 0,455 dan signifikan
pada level 0,044 terhadap nilai perusahaan. Selain itu, kinerja keuangan
berpengaruh positif sebesar 0,517 dan signifikan pada level 0,002 terhadap
nilai perusahaan. |
Pada peneitian ini menggunakan perusahaan sektor
basic material selama periode 2020
– 2023 . Penelitian sebelumnya pada variabel makro
menggunakan PDB dan suku bunga sebagai alat ukur, pada penelitian ini
menggunakan inflasi. Pada penelitian sebelumnya menggunakan alat
analisis PLS 4 sedangkan pada penelitian ini menggunakan Regresi Linier
Berganda. |
Lanjutan Tabel 4
Penelitian Terdahulu
NO |
Nama,
Tahun, Judul Penelitian |
Variabel
Penelitian |
Alat
Analisis |
Hasil
Penelitian |
Perbedaan
Penelitian |
3 |
(Abbas et al., 2021) Pengaruh
Inflasi dan Suku Bunga Terhadap Nlai Perusahaan |
(X1) Inflasi IHK Umum Tahunan (X2) Suku
Buga (Y) Nilai
Perusahaan |
Path Analysis |
Inflasi
dan suku bunga berimplikasi negatif
signifikan atas nilai perusahaan Inflasi
dan suku bunga berimplikasi signifikan secara simultan terhadap nilai perusahaan |
Pada penelitian ini menggunakn Perusahaan sektor
basic material dengan periode 2020 – 2023, sedangkan pada penelitian
sebelumnya menggunakan perusahaan makanan dan minuman Pada penelitian ini variabel dependen
menggunakan Nilai Perusahaan dengan rasio Tobins’Q, sedankan pada penelitian
tersebut menggunakan PBV |
Lanjutan Tabel 4
Penelitian Terdahulu
NO |
Nama,
Tahun, Judul Penelitian |
Variabel
Penelitian |
Alat
Analisis |
Hasil
Penelitian |
Perbedaan
Penelitian |
4 |
(Asari & Hwihanus, 2024) Pengaruh Fundamental Makro, struktur mdoal, struktur kepemilikan, kinerja
keuangan, karakteristik perusahaan, dengan GCG sebagai variabel moderasi
terhadap nilai perusahaan pada sub sektor pertambangan yang terdaftar di BEI
Periode 2020 - 2022 |
Fundamental makro
(X1) Inflasi – IHK Umum
Tahunan Strukur Modal (X2) DER Struktur
Kepemilikan (X3) Kinerja Keuangan
(X4) ROA Karakteristik
perusahaan (X5) Nilai Perusaahaan
(Y) GCG (Z) |
Smart PLS Versi 2, |
Fundamental makro, struktur modal, struktur kepemilikan tidak terlalu
berpengaruh signifikan terhadap nilai perusaan. Fundamental makro signfikan terhadap struktur modal Fundamental makro dan struktur modal tidak berpengaruh terhadap
struktur kepemilikan Fundamental makro tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. fundamental
makro berpengaruh signifikan terhadap struktur modal dan kinerja keuangan |
Pada penelitian ini menggunakan sektor basic material sebagai
sampel dengan periode 2020 – 2023. Sedangkana penelitian sebelumnya menggunakan sektor pertambangan. Pada penelitian ini menggunakan indikator inflasi serta nilai
perusahaan menggunaan rasio terbaik yaitu Tobin’s Q. |
Lanjutan Tabel 4
Penelitian Terdahulu
NO |
Nama,
Tahun, Judul Penelitian |
Variabel
Penelitian |
Alat
Analisis |
Hasil
Penelitian |
Perbedaan
Penelitian |
5 |
(Wijaya,
Aldy Pranstanri; Askandar & Mahsuni, 2024) Pengaruh Faktor
ekonomi makro dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan manufaktur yang
terdaftar di BEI periode 2018 – 2022 |
Fakto ekonomi makro (X1) Niali Kurs Rupiah terhadap Dollar AS Kinera Keuangan (X2) ROE Nilai Perusahaan (Y) PER |
linier berganda, Path analysis |
Kinerja keuangan
dan faktor makro ekonomi dalam implikasinya negatif atas nilai perusahaan. |
Pada penelitian ini menggunakan sektor basic material sebagai
sampel dengan periode 2020 – 2023. penelitian sebelumnya menggunakan sektor
manufaktur periode 2018-2022 Pada penelitian ini menggunakan indikator Inflasi serta nilai
perusahaan menggunaan rasio terbaik yaitu Tobin’s Q. |
6 |
(Pratiwi
et al., 2024) Pengaruh ekonomi
makro dan kinerja keuangan terhadap nilai perusaahaan studi pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2009 - 2011 |
Ekonomi Makro (X1) Kinerja Keuangan (X2) Nili Perusahaan
(Y) |
Analisis Regresi linier Berganda |
Faktor ekonomi
makro positif dan tidak signifikan atas nilai perusahaan. Kinerja keuangan berimplkasi
postitif atas nilai perusahaan |
Pada penelitian ini menggunakan sektor basic material sebagai sampel
periode 2020 – 2023. penelitian sebelumnya sektor manufaktur periode 2009 –
2011. Indikator Inflasi, struktur modal, nilai perusahaan menggunaan rasio
terbaik yaitu Tobin’s Q. |
Lanjutan Tabel 4
Penelitian Terdahulu
NO |
Nama,
Tahun, Judul Penelitian |
Variabel
Penelitian |
Alat
Analisis |
Hasil
Penelitian |
Perbedaan
Penelitian |
7 |
(R. P. S. Sari et al., 2020) Pengaruh Faktor
Fundamental Makro dan Mikro Terhadap Nilai Perusahaan Studi Pada Perusahaan Pulp
and Papers yang terdaftar di BEI Periode 2012 - 2017 |
Fundamenl Makro (X1) PDB dan Nilai Tukar Rupiah Mikro (X2) ROA PER Nilai perusahaan (Y) Tobins’s Q |
Regresi Linier Berganda |
Faktor fundamental
makro implikasi signififikan terhadap nilai peruashaan. Faktor mikro berimplikasi
signifikan terhadap nilai perusahaan |
Pada penelitian ini menggunakan sektor basci material s dengan
periode 2020 – 2023. Penelitian sebelumnya menggunakan sektor Pulp and papers
periode 2012 – 2017 Pada penelitian ini menggunakan indikator Inflasi (X1) dan struktur
modal (X2) |
8 |
(V. I. Dewi et al., 2019) The impact of
macroeconomic factors on firms' profitability (evidence from fast moving
consumer good firms listed on Indonesian stock exchange 1998 – 2016 period |
Makroekonomi GDP (X1), inflasi (X2), Tingkat pengganguran (X3), tingkat suku bunga
(X4) Profitability (Y) ROA |
Regresi Linier Berganda |
Faktor ekonomi
makro berimplikasi positif atas profitabilitas |
Penelitian ini sektor basci material periode 2020 – 2023. Penelitian sebelumnya sektor FMCG
periode 1998 – 2016. penelitian ini indikator Inflasi dan struktur modal,
nilai perusahaan menggunaan rasio terbaik yaitu Tobin’s Q. |
Lanjutan Tabel 4
Penelitian Terdahulu
NO |
Nama,
Tahun, Judul Penelitian |
Variabel
Penelitian |
Alat
Analisis |
Hasil
Penelitian |
Perbedaan
Penelitian |
9 |
(Faradila
& Effendi, 2023) Analysis Of
Financial Performance And Macroeconomic On Firm Value FMCG Sektor Listed BEI
2015 - 2021 |
Financial Perfomance (X1) Macroeconomics (X2) Firm Value (Y) PBV |
Regresi Berganda |
Proftiabilitas dan
makroekonomi implikasinya positif signfikan atas nilai peerusahaan Strukur modal
tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan
|
Menggunakan sektor basic material periode 2020 – 2023. Penelitian
sebelumnya sektor FMCG periode 2015 – 2021. Pada penelitian ini indikator Inflasi, dan struktur modal, nilai
perusahaan menggunaan rasio terbaik yaitu Tobin’s Q. |
10 |
(Ratri, Mahatma A et al, 2014) The Influence Of Corporate Governance Of
Financial Perfomance And Firm Value Of The National Banks (Studies In Banking
Companies Listed In Indonesia Stock Exchange) |
GCG Kinerja keuangan
|
Smart PLS |
GCG
berpengaruh negative signifikan terhadap kinerja keuangan, |
Sektor basic material periode 2020 – 2023. Penelitian
sebelumnya Perbankan. Penelitian ini Inflasi, dan struktur modal, rasio terbaik yaitu
Tobin’s Q. |
Sumber: Data diolah, (2024)
Model hipotesis merupakan rancangan yang berasal dari rumusan
masalah yang kemudian menjadi praduga sementara atas suatu fenomena penelitian
yang harus di buktikan kebenarannya secara empiris melalui sumber data kredibel
dan fakta yang sesuai dengan karakteristik pada penelitian (Sugiyono, 2021). Bedasarkan latar belakang masalah dan rumusan masalah yang sudah
dipaparkan pada bab sebelumnya maka dapat dikembangkan dalam rumusan model
hipotesis pada penelitian ini sebagai berikut:
1.
Diduga inflasi (X1) berpengaruh secara
parsial terhadap nilai perusahaan.
2.
Diduga struktur modal (X2) berpengaruh secara
parsial terhadap nilai perusahaan.
3.
Diduga profitabilitas (X3) berpengaruh secara parsial terhadap
nilai perusahaan.
4.
Diduga Inflasi (X1), struktur modal (X2), dan
profitabilitas (X3) berpengaruh secara simultan terhadap nilai perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar